Berita Medan

Beri Bantuan Subsidi BBM, Pemko Medan Anggarkan Dana Rp 31 Miliar, Ini Harapan Bobby Nasution

Pemerintah Kota atau Pemko Medan menganggarkan dana Rp 31 miliar untuk diberikan kepada warga yang terdampak atas kenaikan harga BBM.

Penulis: Anisa Rahmadani |
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat di wawancarai Tribun Medan, Senin (3/10/2022) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kota atau Pemko Medan menganggarkan dana Rp 31 miliar untuk diberikan kepada warga yang terdampak atas kenaikan harga BBM.

Wali Kota Bobby Nasution mengatakan dana sebesar Rp 31 miliar, murni berasal dari APBD Pemko Medan.

"Bantuan subsidi ini, baik itu subsidi ongkos penumpang sebesar Rp 1.500 maupun bantuan uang tunai untuk para driver ini dananya dari Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang resmi milik Pemko Medan," jelas Bobby Nasution, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Besok, 17.200 Warga Medan Pekerja Jasa Transportasi Akan Dapat Bantuan Subsidi Sebesar Rp 600 Ribu

Total anggaran tersebut, di antaranya diperuntukkan untuk warga Medan yang terdata sebagai pekerja jasa transportasi yakni sopir angkot, Ojol dan pengemudi becak bermotor. Masing-masing orang mendapatkan bantuan subsidi BBM sebesar Rp 600 ribu.

"Kalau subsidi ongkos itu untuk masyarakat, kalau yang Rp 600 ribu ini untuk seluruh driver yang merupakan orang Kota Medan," kata Bobby Nasution.  

Bobby juga menjelaskan dana bantuan subsidi Rp 600 ribu itu akan dibagikan selama tiga bulan berturut-turut dimulai dari bulan Oktober hingga Desember tahun ini.

Baca juga: Bobby Resmikan Aplikasi Sibonas Subsidi Ongkos Penumpang Sebesar Rp 1.500 Berlaku Mulai Hari ini

"Jadi, kita harapkan dengan adanya bantuan subsidi ini dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh, untuk membantu kebutuhan anak-istri di rumah selama 3 bulan berturut-turut sampai Bulan Desember nanti," ucapnya. 

Namun, bila setelah bantuan subsidi BBM ini diberikan disalahgunakan, maka Bobby Nasution tidak segan untuk menyetop bantuan tersebut.
 
"Kita harapkan bantuan ini dimanfaatkan para sopir, bukan untuk beli narkoba, tapi jika adanya bantuan ini dapat laporan  banyak supir angkot  pakai narkoba, langsung kita berhentikan bantuan ini," tegas menantu Presiden Joko Widodo itu.

(cr5/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved