Berita Sumut
Sindikat Pencuri Ditangkap Polisi Saat Berada di Sebuah Penginapan di Balige, Ini Identitas Pelaku
Tiga orang pencuri di Lumbanjulu diringkus polisi saat sedang berada di sebuah penginapan di Kota Balige, Kabupaten Toba.
Penulis: Maurits Pardosi |
TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Tiga orang pencuri di Lumbanjulu diringkus polisi saat sedang berada di sebuah penginapan di Kota Balige, Kabupaten Toba.
Kasie Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir menjelaskan, ketiga pelaku pencurian ditangkap Minggu (2/10/2022) kemarin, lantaran memang sudah menjadi target pihak kepolisian atas kejahatan yang mereka lakukan selama ini.
Adapun identitas para pelaku pencurian yakni LS (24), warga Desa Lumban Sitorus, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, JHP (35), warga Desa Simarpinggan Huta Raja Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput, dan RML (19), warga Desa Simatibung Toruan, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba
Baca juga: Pencuri Motor Minta Tolong ke Pengendara Ninja yang Ternyata Ponakan Korban
"Penangkapan tersebut dipimpin Kapolsek Lumban Julu AKP Robinson Sembiring bersama dengan Personil Unit Reskrim Polsek Lumban Julu dan Personil Unit Reskrim Polsek Balige pada hari Minggu (2/10/2022) sekira Pukul 07.00 WIB di penginapan yang berada di Balige," ujar Iptu Bungaran Samosir, Senin (3/10/2022).
Setelah berhasil ditangkap, diketahui tercatat ada 3 laporan masyarakat yang diterima kepolisian atas tindak kejahatan ketiga pelaku.
"Penangkapan tersebut berdasarkan adanya beberapa laporan masyarakat; LP/40/IX/2022/SEKTOR LUMBANJULU/POKRES TOBA/POLDA SUMUT, LP/41/IX/2022/SEKTOR LUMBANJULU/POLRES TOBA/POLDA SUMUT, dan LP/42/IX/2022/SEKTOR LUMBANJULU/POLRES TOBA/POLDA SUMUT," terangnya.
Dijelaskan Bungaran, tiga lokasi aksi pencurian yang dilakukan para tersangka, yakni pertama, di sebuah kedai yang berada di Desa Sihiong, Kecamatan Bonatualunasi, Kabupaten Toba.
Baca juga: POLISI Ditembak saat Tangkap Pencuri, Ini Kata Kepala Desa Citaman Jernih
Lalu, di kampung Sosor Aek, Desa Pardamean Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba.
Dan terakhir, di sebuah rumah di Desa Pardamean Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba.
"Ketiga orang pelaku yang telah diamankan dan selanjutnya untuk dilakukan proses hukum. Dilaksanakan penahanan di Polsek Lumbanjulu," terangnya.
(cr3/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tiga-Pencuri-Ditangkap-Saat-Nginap.jpg)