Hujatan Akun Twitter

Ratusan Penonton Tewas, Akun Twitter Polsek Srandakan Malah Hujat Para Korban: Modyar, Musnahkan

Akun Twitter Polsek Srandakan melontarkan kalimat menghujat para korban yang tewas dalam kerusuhan laga Arema vs Persebaya

Editor: Array A Argus
HO
Tangkapan layar hujatan akun Twitter Polsek Srandakan 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Di saat ratusan warga tewas dalam tragedi kerusuhan laga Arema vs Persebaya, akun Twitter Polsek Srandakan diduga hujat para korban.

Akun Twitter Polsek Srandakan hujat para korban dengan kata-kata tak pantas.

Kapolsek Srandakan, Kompol Sudarsono mengakui bahwa akun @polseksrandakan, yang belakangan diduga hujat para korban  merupakan akun resmi.

Ia pun mengaku kaget saat tahu akun Polsek tempat ia bertugas mencuitkan komentar tak pantas terkait tragedi naas di Stadion Kanjuruhan.

Baca juga: Dua Polisi Polda Jatim Tewas Bersama 127 Supporter, Penggunaan Gas Air Mata Jadi Sorotan

"Saya juga baru tahu, dapat laporan dari anggota kalau di medsos (Twitter) dari akun Polsek Srandakan memberikan pernyataan yang tidak pas," kata Sudarsono, dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/10/2022).

Sudarsono mengatakan langsung melakukan pelacakan, dan diketahui admin yang mengoperasikan akun tersebut adalah salah seorang anggota Humas Polsek. 

Saat dimintai keterangan, anggota Humas Polsek tidak merasa menulis di Twitter dan mengaku akun dibajak.

"Kemudian pernyataan dari anggota saya, bahwa kemungkinan bahwa akun (Twitter) Polsek dibajak oleh pihak lain, apalagi password akun Twitter Polsek Srandakan sudah lama tidak diperbaharui," kata dia, sebagaimana dilansir Kompas TV. 

Baca juga: Polisi Sengaja Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Tribun Penonton Hingga 127 Supporter Tewas

Setelah insiden tersebut, Sudarsono mengungkap salah satu anggotanya menjalani pemeriksaan di bagian Propam Polres Bantul, karena cuitan itu tidak mewakili kesatuan.

Kecaman dan desak pemecatan

Jogja Police Watch (JPW) mengecam keras komentar admin akun Twitter Polsek Srandakan, Polres Bantul yang diduga mencuit kata kasar terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Kadiv Humas Jogja Police Watch Baharuddin Kamba mengatakan jika memang terbukti, tindakan admin Polsek Srandakan itu tidaklah terpuji.

"Dalam komentar tersebut tertulis: 'Modyar' kemudian 'salut sama pak tentara, musnahkan' dan 'gek do belani opo koe ki'. Tentu tulisan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut, apa benar admin Polsek Srandakan atau bukan," ujar Baharuddin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas TV, Senin (3/10/2022).

Menurut Baharuddin, terduga pelaku patut diberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) agar memberikan efek jera.

Baca juga: TRAGEDI KANJURUHAN 127 Orang Tewas, Mahfud : Bukan Bentrok Suporter, Racun Gas Air Mata?

"Hukum berat saja admin Polsek Srandakan Bantul jika benar melakukan pelanggaran. Karena sungguh sangat memalukan dan tidak memiliki empati sama sekali," ungkapnya.

Baharuddin mengatakan komentar tak senonoh tersebut tak layak dilontarkan, sebab masyarakat Indonesia saat ini tengah berduka atas tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved