Arema vs Persebaya
Daftar Nama Tim Pencari Fakta Tragedi Aremania, Jokowi Berikan Santunan Rp 50 Juta Per Korban Jiwa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan santunan kepada keluarga korban tewas akibat tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim) tersebut.
7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum I KONI)
8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)
9. Laode M Syarif (Kemitraan/eks pimpinan KPK)
10. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain tim nasional sepak bola)
Sebelumnya diberitakan, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, setelah pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Arema FC kalah 2-3 di kandang sendiri, Sabtu (1/10/2022).
Pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribun stadion.
Akibatnya, 125 orang meninggal dunia. Selain itu, ada 302 orang mengalami luka ringan dan 21 luka berat.
Sedangkan korban meninggal umumnya karena terinjak-injak dan sesak nafas.
Presiden Jokowi Berikan Santunan Rp 50 Juta Per Korban Jiwa
Bentuk keprihatinannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan santunan kepada keluarga korban tewas akibat tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim) tersebut.
Santunan itu berjumlah Rp 50 juta untuk tiap korban jiwa.
"Presiden sebagai tanda belasungkawa meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapapun harganya, tapi presiden berkenan untuk juga memberi santunan kepada tiap korban jiwa itu sebesar Rp 50 juta," kata Menko Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers virtual, Senin (3/10/2022).
Mahfud mengatakan santunan segera dicairkan. Saat ini, katanya, pemerintah sedang mencocokkan data.
"Ini segera dilaksanakan, tinggal kami mencocokkan dulu data administratif dengan pemda dan lain-lain," ujarnya.
(*/tribun-medan.com/kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Presiden-Jokowi-Presiden-Jokowi-ff.jpg)