Dairi Memilih
Pendaftaran Anggota Panwascam di Kabupaten Dairi Diperpanjang Hingga 8 Oktober 2022
Bawaslu Kabupaten Dairi memperpanjang pendaftaran Panwascam Kabupaten Dairi hingga 8 Oktober 2022
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SIDIKALANG - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Dairi memperpanjang pendaftaran Panwascam hingga 8 Oktober 2022.
Menurut keterangan tertulis yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Dairi, Jadi Surirang Berutu, ada beberapa alasan kenapa mereka memperpanjang masa pendaftaran Panwascam di Kabupaten Dairi.
Baca juga: Minim Pelamar Perempuan, Bawaslu Deliserdang Perpanjang Pendaftaran Panwascam di 18 Kecamatan
1. Jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan, namun belum ada pendaftar perempuan.
2. Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan, namun jumlah peserta kurang dua kali dari kebutuhan.
3. Jumlah pendaftar dua kali kurang kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen dalam satu kecamatan.
Baca juga: Bawaslu Binjai Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota Panwascam di Dua Kecamatan, Ini Alasannya
Sementara itu, menurut hasil pendaftaran pertama yang dilangsungkan pada tanggal 21 September hingga 27 September, masih terdapat beberapa kecamatan yang belum memenuhi kebutuhan.
Adapun kecamatan yang belum mencapai target antara lain, Kecamatan Silima Pungga - Pungga, Kecamatan Sumbul, Kecamatan Berampu, Kecamatan Silahisabungan, Kecamatan Pegagan Hilir, Kecamatan Gunung Sitember, Kecamatan Parbuluan, dan Kecamatan Tanah Pinem.
Adapun rincian jumlah untuk disetiap kecamatan antara lain :
Kecamatan Silima Pungga - Pungga, total ada 13 pendaftar, dimana 11 diantara laki - laki, dan 2 perempuan.
Kecamatan Sumbul, didapati jumlah pendaftar sebanyak 20 orang, dengan rincian 18 laki - laki, dan 2 perempuan.
Baca juga: Bawaslu Langkat Terima 459 Berkas Calon Anggota Panwascam, Ini Jadwal Pengumuman Seleksi
Untuk kecamatan Berampu, total ada 14 pendaftar, dengan rincian 11 laki - laki, dan 3 perempuan.
Kecamatan Pegagan Hilir, total ada 9 pendaftar, dengan rincian 6 laki - laki, dan 3 perempuan.
Kecamatan Gunung Sitember, total terdapat 11 pendaftar, antara lain 9 laki - laki, dan 2 perempuan.
Lalu ada Kecamatan Parbuluan, dimana total pendaftar sebanyak 12 pendaftar, dengan rincian 10 laki - laki dan 2 perempuan.
Lalu untuk Kecamatan Tanah Pinem, terdapat total pendaftar 10 orang, dengan rincian 8 laki - laki dan 2 perempuan.
Baca juga: Pendaftaran Panwascam se-Kota Medan Dibuka Hingga 27 September, Ini Kata Ketua Bawaslu Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PEndaftaran-Anggota-Panwascam-Toba-Dimulai.jpg)