Medan Memilih

Pendaftaran Panwascam se-Kota Medan Dibuka Hingga 27 September, Ini Kata Ketua Bawaslu Medan

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Medan telah membukan pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) sejak Rabu (21/9/2022).

Penulis: Anisa Rahmadani |
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Kantor Bawaslu Medan, Jalan Sei Bahorok Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Medan telah membukan pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) sejak Rabu (21/9/2022).

Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap mengatakan, pendaftaran ini sudah dibuka hingga 27 September mendatang. 

Dijelaskan Payung, bahwa berkas pendaftaran bisa langsung dibawa ke Kantor Bawaslu Medan, Jalan Sei Bahorok No 27 A Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru. 

Baca juga: Satu Hari Dibuka, Bawaslu Langkat Ungkap Antusias Pendaftar Panwascam Cukup Tinggi

"Ini hari kedua, kita angka yang mendaftar kira kira kalau puluhan orang yang mendaftar sudah ada," katanya. 

Kata Payung, adapun jam operasional pendaftaran dibuka setiap hari kerja Senin-Jumat mulai pukul 09.00- 12.00 WIB. Kemudian dilanjutkan lagi pukul 13.00-17.00 WIB.

Payung mengungkapkan, untuk pendaftaran ini, pihaknya telah mengumumkan baik melalui sosial media maupun secara langsung. 

"Semua platfom sosial media dan website kita sudah kita umumkan. Bahkan kita juga sudah mengumumkan melalui spanduk pendaftaran di kantor camat hingga lurah," jelasnya. 

Dijelaskan Payung, dalam penerimaan Panwascam ini ada beberapan yang harus dilalui para pelamar hingga terpilih nantinya

"Setelah pendaftaran ada verifikasi berkas administrasi dan juga ujian tertulis online," katanya. 

Jika tidak ada perubahan, kata Payung, maka proses verifikasi berkas dan ujian tertulis dilaksanakan pada 14-16 Oktober 2022. 

Untuk syarat pendaftaran bisa langsung dilihat ke website dan sosial media resmi milik Bawaslu Medan. 

Baca juga: Bawaslu Dairi Berencana Buka Perekrutan Anggota Panwascam, Catat Tanggalnya

"Tapi jika telah terdaftar sebagai anggota partai politik, maka tidak bisa mendaftar sebagai Panwaslu," tegasnya. 

Payung berharap, masyarakat turut berpartisipasi menjadi Panwascam untuk mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024. 

"Harapan kami semoga semua masyarakat Kota Medan mau turut serta memeriahkan kegiatan pemilu 2024," pungkasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved