Kasus Video Syur

BARU Lulus PPPK Wanita Cantik Ini Langsung Mengundurkan Diri karena Kasus Video Mesum

Sosok pemeran pria, KA (51) dalam kasus video mesum guru SD Ciamis ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Ciamis, Jawa Barat.

Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan layar video
Video mesum di media sosial 

Pemeran Pria, KA Sempat Buron

Usai menyebar video mesum dirinya dan LI, KA menghilang begitu saja.

Dia tidak memenuhi panggilan dari Dinas Pendidikan atau penyidik kepolisian. 

Menurut keterangan keluarga, KA sudah pergi dari rumah dan putus kontak sejak Senin (11/7/2022). 

“Menurut keterangan istrinya, KA pergi meninggalkan rumah tanpa pamit."

"Dia tidak membawa apa-apa."

"Pihak keluarga juga kehilangan kontak dengannya,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, Endang Kuswana,.

Video Dibuat 5 Tahun Lalu

Sementara itu, LI sendiri kooperatif dan memenuhi panggilan dari dinas terkait maupun penyidik kepolisian.

Bahkan, dia datang memenuhi panggilan Dinas Pendidikan bersama suami sah dan sang kepala sekolah. 

LI tidak mengelak dirinya memang pelaku di video mesum yang tersebar.

Dia mengaku video tersebut dibuat sekitar 5 tahun silam. 

Kendati demikian, LI mengaku selama ini tidak memiliki video ataupun foto vulgar yang telah tersebar. 

“Itu kejadian lima tahun lalu. Tapi di-upload-nya Selasa, 12 Juli 2022 lalu pukul 00.39 dini hari, melalui grup WA PGRI oleh KA. Apa maksud dan tujuannya meng-upload itu, kami tidak tahu,” jelas Endang Kuswana.

Video syur di media sosial
Video syur di media sosial (Tangkapan layar video)

LI Mengundurkan Diri jadi Guru

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved