Pengurusan Paspor

Sepanjang 2022, Kantor Imigrasi Siantar Tolak Paspor 89 Orang : Ada yang Mau ke Kamboja

Sepanjang tahun 2022, Kantor Imigrasi Klas II TPI Pematangsiantar telah menolak permohonan paspor sebanyak 89 orang

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Pematangsiantar, Mulyadi, yang ditemui Jumat (30/9/2022) 

Dan tentunya proses rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara profesional.

“Imbauan kita kepada masyarakat yang mau keluar negeri, bisa berkomunikasi dengan dinas tenaga kerja atau kementerian pekerjaan. Atau Harus melalui Balai Latihan Kerja (BLK) karena mau keluar negeri seperti Jerman, Singapore, Korea dan sebagainya tentunya minimal bisa berbahasa asing,” pesan Mulyadi.

Baca juga: Gelar Layanan di FISIP USU, Sebanyak 86 Pemohon Paspor Terlayani Dengan Sistem Eazy Passport 

Permohonan Paspor Mulai Meningkat

Permohonan paspor di TPI Imigrasi Klas II Siantar saat ini mengalami peningkatan cukup signifikan.

Hal ini tak lepas dari pelonggaran syarat masuk di negara-negara tujuan setelah angka COVID-19 mulai terkendali.

Apalagi di dalam negeri, pemerintah berhasil menggencarkan program vaksinasi kepada masyarakat, yang mana vaksin merupakan salah satu syarat penerbangan dan masuk ke negara tujuan.

“Biasanya kita saat COVID-19 sedang tinggi, sehari bisa cuma melayani 10 pemohon paspor aja perhari. Sekarang malah sudah 70 permohonan paspor perhari,” kata Kasubsi Informasi Imigrasi Klas II TPI Siantar - Hidayat Tanjung seraya menyebut kenaikan angka permohonan paspor juga terjadi di Unit Layanan Paspor (ULP) di kabupaten/kota di bawah wilayah kerja TPI Imigrasi Klas II Siantar.(Alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved