Berita Seleb
Alasan Gangguan Jiwa, Selebgram Cuma Divonis Hukuman Ringan atas Dua Kasus
Alasan udap bipolar selebgram lolos dari hukuman berat atas dua kasus pencemaran nama baik.
"Bilang rumah saya mau runtuh, saya disuruh les menyanyi padahal saya seorang penyanyi Rohani di Gereja."
"Dia memang menjelaskan soal tas, tapi dia bilang, 'hati-hari crazy rich, nanti saya bom'," ujar Uci Flowdea.
"Dia diundang ke podcast-podcast, di situ dia merusak harga diri saya."
"Di situ dia bilang berpuluh-puluh kali saya beli barang sama dia."
"Padahal, saya baru sekali beli barang sama dia dan langsung kena tipu," ucap Uci Flowdea.
Unggahan Uci Flowdea sindir Medina Zein. (Instagram Uci Flowdea)
Merasa sudah muak dengan drama yang dilakukan Medina Zein, Uci Flowea memutuskan untuk mengirim somasi.
Uci Flowdea hanya ingin uangnya yang sudah ditransfer ke Medina Zein dikembalikan.
Namun, Medina Zein malah mengajak perang dan benar saja Uci Flowdea meladeninya.
Uci Flowdea melaporkan Medina Zein ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Barang bukti yang diajukan oleh Uci Flowdea merupakan 9 tas Hermes yang dibelinya tadi dari Medina Zein.
"Intinya, yang pertama tentang Undang Undang ITE, yang kedua bahwa saya disuruh membuktikan tas (palsu atau tidak) ke Hermes," kata Uci Flowdea.
Uci Flowdea tagih utang ke Medina Zein (Instagram Uci Flowdea)
"(Saat proses penyidikan berlangsung) Saya dihubungi orang Hermes yang dari Paris"
"dan saya dapat kuasa hukum dari mereka."
"Tetapi, ini semua berurusannya sama polisi di Surabaya dan terbukti 9 tas itu palsu," tutur Uci Flowdea.
Tak sampai disitu, Uci Flowdea juga melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Hingga akhirnya Medina Zein dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya lantaran beberapa kali mangkir dari panggilan.
Kini Medina Zein duduk di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsMaker.com dengan judul 'Memiliki Gangguan Jiwa' Hakim Vonis Selebgram Ini Hukuman Ringan Atas 2 Kasus Pencemaran Nama Baik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Vonis-Medina-Zein.jpg)