VCS Anggota DPRD Medan

30 Menit Video Call Pamer Organ Intim, Anggota DPRD Medan Masih Terus Menjabat

Anggota DPRD Medan dari Partai Gerindra yang pamer organ intim masih menjabat. Wakil Ketua DPRD Medan sebut proses PAW makan waktu

Editor: Array A Argus
HO
Anggota DPRD Medan, Suci Suciati yang video call pamer organ intim 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Anggota DPRD Medan, Suci Suciati yang dipecat Partai Gerindra karena video call pamer organ intim masih menjabat sebagai anggota dewan.

Menurut Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala, proses PAW (pergantian antar waktu), terhadap Suci Suciati akan memakan waktu yang cukup lama.

Rajuddin Sagala bilang, bahwa Suci Suciati, Anggota DPRD Medan yang video call pamer organ intim itu bisa di PAW jika kasus hukumnya sudah selesai.

"Surat (pengajuan PAW) sudah ada masuk ke pimpinan (Ketua DPRD Medan), tapi itu tetap kami anggap tidak ada selama proses hukum masih berlangsung," jata Rajuddin Sagala, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: MENYASAR Video Mesum Mirip Anggota Dewan, Polda Sumut Bergegas Lakukan Tindakan Ini

Rajuddin mengatakan, bahwa untuk mem-PAW kan anggota DPRD Medan, harus melalui proses yang panjang.

Pihaknya harus menerima surat dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. 

"Kalau ada yang mau di PAW, suratnya harus resmi dikirim dan dievaluasi dari Gubernur. Setelah dinyatakan benar atau salah, barulah dikirim kembali suratnya kepada DPRD Medan," ucapnya.

Namun, kata Rajuddin, DPRD Medan nantinya akan berkirim surat lagi ke Pemko Medan, untuk selanjutnya diteruskan pada Gubernur Sumut. 

Baca juga: VIRAL Foto Mesum Pak Kades dan Bu Sekdes Tanpa Busana hanya Berhanduk, Begini Nasib Keduanya

"Setelah semua sepakat, surat PAW diberikan lagi kepada kami, lalu di Banmus akan diputuskan," terangnya.

Sejauh ini, lanjut Rajuddin, ia memang ada mendengar, bahwa Suci Suciati tersandung kasus dugaan asusila. 

"Kami sudah dengar itu, tapi kami enggak bisa proses apapun sebelum perkara di pengadilan selesai," pungkasnya.

Pemecatan dari Gerindra

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Ihwan Ritonga membenarkan bahwa Partai Gerindra telah memecat Suci Suciati

"Kalau pemecatan dari Partai Gerindra benar, itu dipecat karena dari tahapan kasus kemarin yang telah melanggar kode etik," kata Ihwan Ritonga, Kamis (29/9/2022).

Dikatakan Ihwan, surat PAW terhadap Suci Suciati juga sudah dimasukkan ke DPRD Medan. 

Baca juga: VIRAL Video Mesum dan Chat WA Oknum Kepala Puskesmas dengan Wanita Muda Berusia 20 Tahun

"Surat PAW sudah kita berikan ke Ketua DPRD Medan tapi belum bisa di proses," katanya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved