News Video
3 Begal Brutal Masuk ke Dalam Rumah dan Rampas Motor di Wilkum Polsek Percut Seituan Diburon POLISI
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku begal brutal, yang beraksi hingga masuk ke dalam rumah di Jalan Pukat 7 Tembung
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku begal brutal, yang beraksi hingga masuk ke dalam rumah di Jalan Pukat 7, Kecamatan Medan Tembung.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Muhammad Agustiawan mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Ia juga mengungkapkan, petugas telah mencari informasi kepada mantan-mantan residivis untuk mengetahui identitas pelaku.
"Mohon doanya, semoga segera terungkap, jadi dari beberapa hasil penyelidikan, kami lagi mendatakan mantan-mantan residivis. Mudah-mudahan dalam waktu dekat," kata Agustiawan kepada Tribun-medan, Jumat (30/9/2022).
Dikatakan Agustiawan, pihaknya juga telah bekerjasama dengan Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Medan dan Jatanras Polda," sebutnya.
Sebelumnya, Sebelumnya, sebuah video kebrutalan begal motor di Medan kembali terekam di Jalan Pukat 7, Kecamatan Medan Tembung.
Dalam video yang diterima, tiga pria mengendarai dua sepeda motor matik mengejar seorang pria yang mengendarai sepeda motor hingga ke dalam rumah.
Melihat tergetnya masuk ke dalam rumah, pelaku yang dibonceng turun mengejar target sambil membawa senjata tajam.
Terlihat pria berjaket dan bertopi itu awalnya mengancam wanita yang membuka pintu.
Kemudian ia mengejar pria yang membawa sepeda motor di garasi rumah.
Pria bertubuh tinggi ini pun berulang kali membacok korbannya hingga berulang kali sambil berusaha merebut sepeda motor korban.
Mengetahui korban melawan, pelaku pun lari keluar memanggil rekannya.
Kemudian mereka masuk ke dalam garasi dan mengambil sepeda motor yang telah ditinggal pemiliknya.
Setelah berhasil membegal korbannya ketiga pria bertopi itu pun langsung melarikan diri.
(cr11/www.tribun-medan.com).