Konsorsium 303

Kapolri Berani Bongkar Dugaan Konsorsium 303? Saran Petrus Selestinus, Nama-nama di 'Kaisar Sambo'

Hingga kini belum terlihat upaya yang dilakukan Polri membongkar nama-nama yang juga dikaitkan dengan mafia jud

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Tribun-medan.com/HO
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUN-MEDAN.com - Sejumlah nama petinggi Polri muncul dalam infografis 'Kaisar Sambo' yang sempat bikin heboh.

Hingga kini belum terlihat upaya yang dilakukan Polri membongkar nama-nama yang juga dikaitkan dengan mafia judi.

Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) Petrus Selestinus menyarangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan untuk mendalami dugaan Konsorsium 303.

Baca juga: Novel Baswedan Kecewa Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri

Di mana, dugaan itu turut menyeret sejumlah nama anggota Polri. Kelompok 'Konsorsium 303' disebut-sebut terkait kegiatan ilegal seperti judi online hingga tambang gelap.

Baca juga: Novel Baswedan Kecewa Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri

Nama mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pun terseret dalam kelompok ini.

Baca juga: Bocoran Penerimaan PPPK Dibuka Oktober 2022 Sebanyak 530.028 Formasi, BKN Terima 4.750 Soal SKD CASN

"Kapolri harus bentuk tim Gabungan Yang Independen untuk melalukan penyelidikan dan hasilnya diserahkan kepada Kapolri untuk penyidik tindak pidananya. Tim Gabungan yang independen karena ada keterlibatan oknum Polri," kata Petrus kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Petrus mengatakan, Bareskrim Polri harus merespons secara aktif isu Konsorsium 303 melalui sebuah proses penyelidikan dan penyidikan.

Menurutnya, penyidik Bareskrim bisa mendalami lewat nama-nama yang ada di infografis 'Kaisar Sambo'.

Karena Bareskrim Polri tak melakukan langkah proaktif, kata Petrus, maka isu tentang Konsorsium 303 ini masih saja menjadi perhatian publik.

Dan tentunya yang disorot adalah Bareskrim Polri yang dikesankan bersikap menutup-nutupi bahkan melindungi orang-orang tertentu di dalam tubuh Polri dan di luar Polri.

"Mestinya ketika Satgasus Merah Putih dibubarkan, maka Kapolri tidak hanya menyatakan membubarkan Satgasus Merah Putih akan tetapi juga ditindaklanjuti dengan penyelidikan terhadap apa yang disebut Mafia Judi dll," ucapnya.

Petrus menilai sangat disayangkan Bareskrim Polri menanggapi kasus Konsirsium 303 seperti menanggapi Laporan Polisi tentang pencurian ayam atau Laporan Polisi tentang tukang copet di terminal.

Padahal, saat ini di tengah ekspektasi dan dukungan publik yang tinggi agar Polri berbenah termasuk pertanggungjawabkan isu Konsorsium 303 ini.

"Pimpinan Polri juga harus melindungi nama baik sejumlah perwira Polri yang disebut-sebut namanya dalam konsorsium dengan cara memastikan isu Konsorsium 303 sebagai berita hoaks atau fakta dengan suatu penyelidikan bukan dengan membiarkan hingga publik lelah dan bosan menyuarakan," jelasnya.

IPW: Akan Terjadi Gempa Bumi di Pusat Kekuasaan Polri

Heboh aliran dana mafia judi yang dikaitkan konsorsium 303 mengguncang Polri.

Sugeng Teguh Santoso Ketua IPW
Sugeng Teguh Santoso Ketua IPW (Ho/ Tribun-Medan.com)

Indonesia Police Watch (IPW) sampai menyebut  bisa 'Gempa Bumi' Polri bila betul-betul dibongkar

"Akan terjadi gempa bumi di pusat kekuasaan Polri,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya dalam sebuah

Sugeng menyebut, dampaknya sangat masif di internal Polri bila Konsorsium 303 dibongkar.

Sehingga jika benar-benar dibongkar perlu tim gabungan. Tidak cukup dilakukan internal Polri.

ILUSTRASI- Irjen Ferdy Sambo dan mafia
ILUSTRASI- Irjen Ferdy Sambo dan mafia (HO)

"Makanya tidak bisa Internal Polri. Harus ada tim gabungan,” papar dia.

Seperti diberitakan, mafia judi konsorsium 303 ini mulai terkuak setelah dimulainya pengusutan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dugaan keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus ini pun memaksa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  membubarkan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih dari institusi Polri per 11 Agustus 2022

Irjen Ferdy Sambo kala itu menduduki jabatan sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus) Polri.

Sebagai informasi, wewenang Satgassus Polri adalah melakukan penyelidikan perkara antara lain yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP), Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Bisa dibilang Satgassus Polri memiliki tugas dan wewenang yang cukup krusial di Kepolisian.

Oleh karena itu Kasatgassus adalah orang yang mengepalai petugas Polri yang melakukan tugas-tugas seperti di atas.

Jabatan Kasatgassus adalah jabatan tambahan sebagai Kadiv Propam Polri. 

 Sementara, Aiman Witjaksono mengungkap data terbaru soal konsorsium 303.  

Aiman dalam wawancara eksklusif dengan narasumber mendapatkan data aliran uang judi ke oknum Polisi dengan kode 'Coklat'. 

Aiman mendapatkan laporan keuangan mafia judi ke oknum Polisi. 

Pada program AIMAN di KompasTV, laporan keuangan dari konsorsium judi, yang selama ini dikenal dengan "Konsorsium 303" dan dikaitkan dengan kasus Ferdy Sambo.

Terungkap bahwa dari hasil laporan keuangan mafia judi, rata-rata Rp 20 miliar digelontorkan setiap bulan, dan sebagian besarnya diberi kode "Coklat" yang merujuk pada anggota polisi.

Sebelumnya beredar diagram Konsorsium 303.

Diagram ini, sempat ramai dibahas.

Bahkan termasuk saat rapat antara Kapolri dengan DPR Komisi III.

Sejumlah anggota DPR bersuara, agar kasus Konsorsium 303, yang kerap dikatakan sebagai bagian dari Kerajaan Ferdy Sambo, diusut tuntas kebenarannya.

Di akhir rapat, Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, berjanji akan mengusut isu soal Konsorsium 303 yang dikaitkan dengan Ferdy Sambo.

"Saat ini kami masih mendalami, tim Propam sedang bekerja," kata Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Ketika itu, diagram Konsorsium 303 mengaitkan dengan Ferdy Sambo.

Data yang saya dapatkan terkait dengan aliran uang dari konsorsium ke sejumlah oknum polisi.

Berdasarkan pengamatan Aiman, bahwa banyak nama dari penerima uang konsorsium adalah nama-nama yang saat ini terkena kasus etik, dan sebagian bahkan sudah disidang etik.

Meski ada banyak yang sempat diperiksa, dan belum disidangkan, nama-nama tersebut tercatat menerima uang dari Konsorsium.

Kapolri Jenderal Perintahkan Usut Konsorsium 303
Kapolri Jenderal Perintahkan Usut Konsorsium 303 (Ho/ Tribun-Medan.com)

IPW Sebut Bukan Hoaks

IPW juga memastikan data yang diberikan bukan hoaks.

Pihaknya mendapatkan data dari penulusuran selaam ini.

Saya mendapati sejumlah pengeluaran, sebagian besar hanya menyebut kode "coklat", yang merujuk pada anggota polisi disertai dengan nama penerimanya. Kebutuhannya mulai dari tiket pesawat, bulanan, hingga kebutuhan pribadi seperti minuman dan cerutu.

Cerutu pada satu bulan misalnya, jumlah total tercatat sebanyak Rp70 juta lebih. Untuk minuman lebih dari Rp50 juta. Sementara untuk bantuan pejabat polisi untuk perjalanan ke Eropa, Rp560 juta.

Adapula tercatat, Pospol Pluit Rp10 Juta, hingga Bantuan Kasus Rekening Medan Rp386 Juta. Entah apa maksud dari Pemberian Pospol Pluit dan Kasus Rekening Medan ini.

Yang jelas, total laporan keuangan yang tertulis dari dugaan Konsorsium 303 kepada sejumlah oknum polisi ini, rata-rata Rp20 miliar setiap bulannya, yang sebagiannya juga digunakan tampaknya untuk kebutuhan operasional pribadi para pemegang uang di konsorsium ini.

Saya mendapatkan laporan keuangan dua bulan, yakni Oktober dan November 2021 lalu.

Atas hal ini, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, menyebutkan bahwa data ini bukanlah kabar bohong.

"Ini bukan hoaks," ungkap Sugeng kepada saya.

Sugeng meminta Kapolri segera menelusuri kebenaran hal ini.

Menurut Sugeng, penelusuran ini bukanlah hal yang sulit. Karena PPATK telah mengumumkan aliran dana judi online saja, jumlahnya Rp155 triliun per tahun.

Tentu hal ini dibarengi dengan aliran-aliran dana yang sudah dipetakan oleh PPATK.

Mengenai laporan keuangan konsorsium juga demikian, menurut Sugeng.

Sudah terbuka lebar, dan mudah untuk menelusurinya.

Sejauh ini Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo, saat ditanyakan soal perkembangan Kasus Konsorsium 303, juga terkait dengan pembelian tiket pesawat jet pribadi ke Jambi oleh sejumlah polisi dalam kasus Sambo, mengatakan masih dalam pendalaman.

“Itu bagian daripada, dari timsus ya, khususnya dari Wabprof ya,” tutur Dedi kepada wartawan di Gedung TNCC, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Novel Baswedan Kecewa Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri

Baca juga: PROFIL Rasamala Aritonang, Mantan Pegawai KPK Jawab Mengapa Ikut Jadi Pengacara Ferdy Sambo

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

SUmber: kompas.tv/Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved