Wartawan Gadungan
WARTAWAN GADUNGAN Ngaku Tribun Tipikor Ditangkap Setelah Banyak Lakukan Pemerasan
Wartawan gadungan berinisial SE yang mengaku dari Tribun Tipikor ditangkap setelah diduga banyak melakukan pemerasan
TRIBUN-MEDAN.COM,- Seorang mantan kepala desa yang sekarang menjadi wartawan gadungan dari media Tribun Tipikor akhirnya ditangkap polisi setelah disinyalir banyak melakukan pemerasan.
Menurut laporan, wartawan gadungan dari Tribun Tipikor berinisial SE ini ditangkap Polres Rejang Lebong, pada Selasa (27/9/2022).
"Untuk lebih jelasnya besok kita rilis," kata Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Ibnu Sina Alfarobi, saat dikonfirmasi oleh Tribunbengkulu.com, pada Selasa (27/9/2022) malam.
Dari data yang dihimpun TribunBengkulu.com, oknum wartawan gadungan tersebut pernah menjabat sebagai Kepala Desa di salah satu desa di Kabupaten Rejang lebong Provinsi Bengkulu.
Dia diduga banyak memeras masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.
Penipuan di Parepare
Oknum mengaku wartawan Tribunnews peras salah satu warga Kota Parepare.
Modus wartawan abal-abal itu mengancam dengan video asusila milik korban kemudian meminta sejumlah uang.
Saat dikonfirmasi korban (enggan menyebutkan namanya) mengaku tinggal di Kota Parepare.
Korban menceritakan inti permasalahannya yang dimana seorang oknum mengaku wartawan Tribunnews akan menyebar video asusila milik korban.
"Iye. Kalau dananya tidak di transfer video di sebar luaskan, bagaimana ini pak," kata korban saat dikonfirmasi tribun timur via chat WhatsApp, Rabu (28/9/2022) siang.
Korban tentunya khawatir atas aksi pemerasan yang dilakukan oknum wartawan abal-abal tersebut.
Awal Penipuan
Awal penipuan adalah saat korban menggunakan aplikasi Tantan dan bertemu dengan seorang wanita.
Selanjutnya korban melanjutkan chat dan kontak melalui whatsapp. Sampai akhirnya pelaku melakukan vc dengan korban.
Nahasnya, saat vc korban mengaku dihipnotis sehingga menuruti permintaan pelaku untuk melakukan tindak asusila.
“Setelah dimatikan dia minta dibayar (tranfer), ada apa ini kok minta transfer Rp150rb langsung sy transfer. Setelah itu minta lagi Rp200rb untuk penghapusan video di FB,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wartawan-gadungan-Tribun-Tipikor.jpg)