News Video

Wapres Ma'ruf Amin Minta Pemerintah Daerah Membangun Mal Pelayanan Publik saat Kunker di Medan

Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan tiga pesan kepada Forkopimda Sumut dan bupati/wali kota se-Sumut diantaranya membangun Mal Pelayanan Publik (MPP).

Wapres Ma'ruf Amin Minta Pemerintah Daerah Membangun Mal Pelayanan Publik saat Kunker di Medan

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma'ruf Amin menyampaikan tiga pesan kepada Forkopimda Sumut dan bupati/wali kota se-Sumut dalam rapat membahas Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik Wakil di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan pada Rabu (17/11/2021).

Pertama, Wapres Ma'ruf Amin meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik, dengan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di kabupaten dan kota.

"Salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan publik, dibangunnya mal pelayanan publik di kabupaten kota. Dan saya harap ini menjadi wajib di pemerintahan. Pendirian MPP sudah diatur dalam Perpres 89 tahun 2021," kata Ma'ruf Amin, Rabu.

"Saya dengar di Sumut ini belum ada MPP di kabupaten kota. Oleh karena itu kami mohon secara kelembagaan dibentuk di kabupaten kota," tambahnya.

Bila MPP di kabupaten kota sudah berdiri, maka terus dilakukan peningkatan pelayanan dan penyempurnaan.

"Dan apabila ada hambatan supaya disampaikan agar bisa dilakukan penyempurnaan baik regulasi maupun prosedur," sebutnya.

Lalu soal pemberdayaan masyarakat akan turut menjadi perhatian pemerintah, sebagai langkah pengentasan kemiskinan, terlebih hampir dua tahun terakhir dilanda pandemi Covid-19.

Yakni dengan memberdayakan pengembangan UMKM.

"Kita tak cukup hanya memberi bansos tapi pengentasan kemiskinan dilakukan berupa pemberdayaan masyarakat," ucapnya.

Di samping juga, pihaknya menginginkan agar vaksinasi terus dilakukan secara masif. Meski saat ini perkembangan kasus Covid-19 terus melandai.

Apalagi saat ini mobilitas masyarakat saat ini kembali tinggi dan perlu diwaspadai.

Penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap diberlakukan. Kemudian aplikasi Peduli Lindungi berlaku di tempat-tempat perbelanjaan, sekolah, rumah ibadah dan fasilitas umum lainnya.

Tujuannya agar sejumlah kelonggaran yang telah ditetapkan pemerintah, lantaran penurunan level PPKM tidak sampai membuat klaster baru.

"Saya juga ingin dengar tentang vaksinasi agar dipercepat walau sudah melandai, kita antisipasi gelombang ketiga. Apalagi ada varian baru yang sudah berkembang di Eropa. Bahkan teranyar di Malaysia dan Singapura. Oleh karena itu juga menjadi perhatian," tegasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved