News Video

Sidang TPPO, Terbit Rencana Perangin-Angin Bantah Kerangkeng Manusia Miliknya

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Fariz

Terbit pun membantah jika ada penghuni kerangkeng yang dikerjakan di PT DRP.

"Tidak ada dipekerjakan orang pembinaan (kerangkeng) ke pabrik. Dan saya pun tidak tau dan tidak melihat ada penganiayaan maupun yang meninggal dunia," ujar Terbit.

Ketua majelis hakim menanyai soal anggaran kerangkeng manusia, Terbit menambahkan jika anggaran tersebut berasal dari organisasi Pemuda Pancasila, bukan dari pabrik kelapa sawit PT DRP.

"Sebelumnya pemeriksaan saksi, ada yang mengatakan jika Rp 10 juta per bulan dikeluarkan untuk tempat pembinaan (kerangkeng)," ujar Halida.

Begitu juga soal pembangunan pagar rumah pribadi Terbit dan kadang hewan miliknya. Jika yang membangun ialah tukang yang sudah dibayar oleh Terbit.

"Saksi sebelumnya juga mengatakan, jika yang membangun pagar, ada anak binaan (kerangkeng)," ujar Halida.

"Tidak yang mulia, tukang yang membangun yang telah dibayar," saut Terbit.

Bahkan Halida mengatakan, jika Terbit sering main ke kerangkeng manusia, dan meminta salahseorang penghuni untuk memijiti Terbit.

"Keterangan satu anak binaan (kerangkeng), kalau saksi (Terbit) sering main ke pembinaan, malah saksi di pijit-pijiti," ujar Halida.

"Itu tidak benar yang mulia," jawab Terbit.

Mengenai adik kandungnya Sribana Perangin-Angin yang disebut-sebut dalam persidangan, Terbit mengatakan tidak ada hubungan apapun antara Sribana dan kerangkeng manusia.

"Sribana dan tempat pembinaan (kerangkeng) tidak ada hubungan apapun, tidak mungkin adik saya melakukan itu tanpa memberitahu saya," ujar Terbit.

Kemudian Terbit menegaskan, jika dirinya hingga sampai saat ini masih menjabat sebagai ketua MPC PP Kabupaten Langkat.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indra Ahmadi Effendi Hasibuan bertanya kepada Terbit, siapa penghuni kerangkeng manusia pertama kali yang dibangun di belakang rumah pribadinya.

"Seingat saya yang pertama kali masuk di pembinaan (kerangkeng? anggota pancasila saudara Amri, terdakwa Uci, terdakwa Terang, dan Marlin," ujar Terbit.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved