Brigadir J Ditembak Mati
Tim Kuasa Hukum Harap Publik Tetap Perhatian Kasus Brigadir J, Meski Muncul Pengalihan Isu
Tim Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat mengharapkan publik tetap mendorong pemerintah untuk perhatian di kasus ini.
"Kita masih harus tetap lakukan pengawalan pada perkara ini. Publik perlu terus beri dukungan," ungkapnya.
Dia menilai kini sudah mulai banyak upaya untuk menggeser simpati publik, dengan adanya berbagai macam isu.
"Ada isu politik dan stigma negatif yang berpotensi menggeser perhatian terhadap perkara ini," ucapnya.
Saat ini juga pihaknya melihat mulai menurun partisipasi publik pada perkara ini.
"Ini ada isu lain, apakah itu memang benar atau cuma pengalihan," jelasnya.
Terkait kinerja kepolisian, dia menyebut penyidik sudah bekerja sesuai dengan jalur.
"Kami masih percaya pada kepolisian untuk ungkap perkara ini. kita harus sama-sama mengawal, semoga nanti Jaksa juga bertugas sesuai harapan bersama," tuturnya.
Perkara Rumit
Menanggapi lambatnya kasus ini masuk ke persidangan, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat, menyebut dia pribadi memilih berpikir positif.
Sebab, menurutnya, sebenarnya polisi sudah on the track menanganinya, terlihat dari jeratan hukum untuk tersangka yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Kami berpikir positif mengapa perkara ini agak lambat. Kita lihat ini memang perkara yang rumit," ungkap Ramos Hutabarat, Jumat (23/9/2022) malam.
Dia menjelaskan, perkara ini rumit karena menyangkut orang yang punya kekuatan besar.
"Jadi berkas itu harus diperiksa hati-hati, agar tidak ada celah lagi, supaya perkara ini benar-benar bisa dibuktikan nantinya Pasal 340," ungkapnya.
Pernyataan itu disampaikan Ramos Hutabarat pada saat acara Refleksi Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Jelang 100 Hari, di Kota Jambi
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Yosua Hutabarat tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Jenazahnya diterbangkan ke Jambi, kemudian dimakamkan di Sungai Bahar pada 11 Juli 2022.
Pada awal polisi buka suara tentang kasus ini, disebutkan kematian Brigadir J akibat baku tembak, usai berusaha melakukan pelecehan.
Belakangan terungkap, tidak ada pelecehan di Duren Tiga, dan Yosua bukan tewas karena baku tembak, melainkan ditembaki.
(*)
Berita sudah tayang di tribun-jambi.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Foto-jenazah-Brigadir-Yosua-Hutabarat-atau-Brigadir-J-yang-terkapar.jpg)