Berita Sumut

Bansos BBM di Sumut Masih Dibahas TPAD, Kadis Sosial Beber Kelompok Penerima Prioritas

bansos bagi warga yang terdampak atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumut masih dalam pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bantuan sosial atau bansos bagi warga yang terdampak atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumatera Utara masih dalam pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumut, Basarin Yunus Tanjung mengatakan beberapa kelompok yang akan menerima bansos termasuk di antaranya sopir ojek online dan ojek pangkalan.

"Untuk bansos masih dirumuskan di TAPD, TAPD dulu tanyakan masih ranahnya TAPD. Hanya kelompok penerima yang baru kita rumuskan. Kelompoknya kemarin itu ada ojek online, ojek pangkalan, disabilitas, lansia, itu yang kita usulkan, tapi apakah itu terakomodir nanti masih TAPD yang membahasnya lagi," ungkap Basarin, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Pemko Medan Akan Salurkan Bantuan Subsidi bagi Masyarakat Kurang Mampu yang Terdampak Kenaikan BBM

Namun, terkait berapa jumlah penerima bansos tersebut, Basarin mengaku masih belum ditentukan.

"Kelompoknya yang sudah kita ajukan, tapi targetnya berapa penerima itu belum (ditentukan)," tambahhya.

Diketahui, Pasca-kenaikan harga BBM bersubsidi, Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Utara akan mengalihkan anggaran Covid-19 untuk bansos membantu masyarakat Sumatera Utara (Sumut) yang terkena imbas langsung akibat naiknya BBM.

"Adapun anggaran bansos Covid-19 sebesar Rp12,7 miliar yang menggunakan APBD Sumut tahun 2022. Angka ini terus berubah seiring dengan realisasi yang telah disalurkan. Sisa Bansos Covid-19 ada 50 persen lagi," kata Kepala Dinas Sosial Sumut, Basarin Yunus Tanjung.

Lanjut Basarin, sisa 50 persen Bansos Covid-19 yang belum disalurkan akan ditambah dari angggaran sebesar Rp 14,7 miliar berasal transfer umum APBD Sumut bulan Oktober, November dan Desember 2022.

"Sisanya 50 persen lagi ini, nanti kelompoknya akan berubah. Sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan terkait dengan subsidi yang 2 persen, dari transfer umum itu digabung dengan sisa anggaran Dinsos Sumut. Kelompok sasarannya dirubah. Tapi sekarang ini masih dalam pembahasan," ucap Basarin.

Basarin mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan stakeholder terkait tengah membahas terkait kelompok masyarakat, yang layak menerima Bansos pasca kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut.

"Ini sekarang yang sedang dirumuskan, ini nanti akan beralih, bukan dalam bentuk sembako. Tapi bantuannya dialihkan apakah dalam bentuk uang. Kemudian sasarannya juga akan diperbaiki. Bukan lagi sasaran yang diajukan diawal, akan ada perubahan nanti sasaran apakah itu ojol atau ojek pangkalan atau orang terkena PHK, pasar murah, itu tadi yang mau dirapatkan," jelas Basarin.

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Alihkan Dana Perjalanan Dinas untuk Bantu Warga Terdampak Kenaikan BBM

Basarin juga mengatakan Pemprov Sumut juga sedang membahas mekanisme penerimaan bansos diberikan kepada masyarakat. Apakah mekanisme penyaluran Bansos melalui transfer penerimaan. 

"Saya sarankan itu di transfer aja ke penerima dan langsung ke orangnya," ucap Basarin.

Basarin menambahkan kemungkinan ada perubahan kembali penyaluran bansos tersebut, karena merespon kebijakan 2 persen dari dana transfer umum. Semua ini, terus dibahas Pemprov Sumut dan segara distribusikan dalam waktu dekat ini.

"Dan, untuk seluruh total dana bansos belum dapat di gambarkan, karena masih dirapatkan," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved