Solusi Atasi Banjir

Atasi Banjir, Satpol PP Kota Medan Sudah Hancurkan 45 Bangunan di Berbagai Tempat

Pemko Medan hancurkan 45 bangunan di berbagai titik selama 10 hari dalam rangka mengatasi persoalan banjir

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Sebanyak 45 bangunan dihancurkan petugas Satpol PP Kota Medan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemko Medan melalui petugas Satpol PP Kota Medan sudah hancurkan 45 bangunan dalam waktu 10 hari belakangan.

Adapun bangunan yang dihancurkan Satpol PP Kota Medan itu berada di berbagai lokasi.

Tujuan dari penghancuran bangunan ini guna mengatasi masalah banjir.

Sebab, 45 bangunan yang dihancurkan tersebut berada di atas drainase dan terotoar. 

Baca juga: Lagi, Tim Gabungan Pemko Medan Bongkar Tiga Bangunan Liar di Kecamatan Medan Tuntungan

Berdasarkan data yang diperoleh Tribun-medan.com, 45 bangunan yang dihancurkan itu merupakan pos ormas, OKP dan partai polisi.

Bangunan yang dihancurkan itu 23 pos di 7 kecamatan.

Kemudian, ada juga 12 bangunan pos kamling dan tiga pos partai politik. 

Untuk bangunan pedagang kaki lima, ada lima unit dan dua unit lain bangunan liar. 

Baca juga: Tim Gabungan Satpol PP Bongkar 3 Bangunan Liar di Medan Tuntungan

Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap mengatakan bahwa pembongkaran ini masih akan terus berlanjut.

Rakhmat juga menjelaskan bahwa pembongkaran bangunan liar ini dimulai di Medan bagian Utara, dimana ada empat pos OKP yang dibongkar petugas karena menyalahi aturan.

"Sebanyak 4 pos OKP di Medan Marelan yang berdiri di atas drainase kita lakukan pembongkaran. Ketika dibongkar situasi aman dan kondusif. Pembongkaran ini merupakan upaya kita mewujudkan program Pak Wali Kota Medan," jelas Kasat Pol PP Kota Medan, Senin (26/9/2022).

Ia mengatakan, wilayah yang menjadi sasaran penertiban kemarin diantaranya Kecamatan Medan Marelan, Medan Maimun, Medan Labuhan, Medan Tembung, Medan Denai, Medan Baru, dan Kecamatan Medan Tuntungan.(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved