Pemko Medan

Lagi, Tim Gabungan Pemko Medan Bongkar Tiga Bangunan Liar di Kecamatan Medan Tuntungan

Hari ini, Kamis (22/9/2022) Tim Satpol PP memfokuskan penertiban dan pembongkaran bangunan liar tersebut di Kecamatan Medan Tuntungan.

Editor: Satia
Dok. Pemko Medan
Tim Satpol PP memfokuskan penertiban dan pembongkaran bangunan liar tersebut di Kecamatan Medan Tuntungan, Hari ini, Kamis (22/9/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan terus melakukan penertiban bangunan atau pos Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan (OKP) yang berdiri di atas saluran drainase, diatas trotoar dan bahu jalan.

Hari ini, Kamis (22/9/2022) Tim Satpol PP memfokuskan penertiban dan pembongkaran bangunan liar tersebut di Kecamatan Medan Tuntungan.

Penertiban bangunan diatas saluran drainase, trotoar dan bahu jalan ini selain mewujudkan program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution khususnya dalam penanganan banjir juga untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum serta menjaga keindahan kota.

Dalam penertiban yang dilakukan Satpol PP berkolaborasi Badan Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Kominfo, dan lurah serta kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Tuntungan ini berhasil membongkar dan merubuhkan sebanyak tiga unit bangunan liar.

Sebelum penertiban, Tim gabungan melakukan apel bersama di halaman kantor Camat Medan Tuntungan yang dipimpin oleh Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Wanrau Malau.

Turut hadir dalam penertiban Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap, Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Wanrau Malau, Camat Medan Tuntungan Hary Tarigan, dan perwakilan Polrestabes Medan, perwakilan Kodim 0201/BS serta para Lurah se- Kecamatan Medan Tuntungan.

Selanjutnya Tim gabungan bergerak ke lokasi penertiban tepatnya di Jalan Stella Raya Kelurahan Simpang Selayang.

Di tempat tersebut terdapat satu unit bangunan Pos OKP yang berdiri diatas drainase.

Tidak menunggu waktu lama bangunan liar tersebut dibongkar oleh petugas.

Pembongkaran diawali dengan pemindahan barang - barang atau prabotan yang ada didalam bangunan, kemudian petugas melakukan pembongkaran dan pembersihan Bangunan dengan menggunakan Palu besar dan menggunakan satu unit alat (Escavator).

Selesai bangunan OKP tersebut rata dengan tanah, petugas bergerak ke jalan Lizardi Putra Kelurahan Simpang Selayang.

Kemudian petugas membongkar dan merubuhkan satu uni pos kamling yang berada di atas saluran drainase.

Penertiban ini berjalan dengan aman dan kondusif.

Dari Jalan Lizardi, Tim gabungan melanjutkan pembongkaran bangunan liar di jalan Bunga Rampai IV Kelurahan Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan.

Di tempat tersebut petugas membongkar satu unit rumah tempat tinggal yang tidak memiliki izin dan berada diatas saluran drainase.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved