Berita Sumut

HEBOH Kompleks Situs Batak dari Klan Marga Naipospos Dirusak

Situs Batak dari klan marga Naipospos di puncak Dolok Imun jadi sorotan karena penebangan di sekitar kompleks makam

Tayang:

TRIBUN-MEDAN.COM - Situs Batak dari klan marga Naipospos di puncak Dolok Imun, Desa Hutaraja Hasundutan, Tapanuli Utara, menjadi sorotan setelah video penebangan pohon pinus di sekitar Makam Naipospos viral di media sosial.

Rekaman video itu memperlihatkan aktivitas penebangan pohon pinus menggunakan alat berat hingga sekitar makam terlihat gersang.

Tokoh Naipospos, Feri Situmeang, telah menhadiri pertemuan di Kantor Desa Hutaraja Hasundutan, Sabtu (24/9/2023), hasilnya warga sepakat meminta pengusaha kayu menghentikan penebangan pinus yang bisa membahayakan kelestarian makam.

"Situs-situs Naipospos di Dolok Imun ini bisa rusak. Bukan cuma situs, sekarang kondisi hutan sudah gundul bisa saja beberapa tahun lagi warga kesulitan air dan ancaman longsor," ucap Feri kepada Tribun Medan, Minggu (25/9/2022).

Ditelusuri Tribun Medan pihak yang melakukan penebangan dipimpin oleh Maya Maria Situmorang

Diwawancarai via telepon, Maya Maria Situmorang berdalih jika penebangan pohon untuk mempermudah akses menuju Makam Naipospos.

"Saya ini keturunan Naipospos juga, Opung Saya Sibagariang. Kalau tidak (Naipospos) mana mau saya membuka jalan di situ (Makam Naipospos)," ucapnya.

Maya berdalih penebangan pohon sudah mendapat izin dari Kepala Desa Hutaraja Hasundutan dan warga.

Izin yang dimaksud adalah surat tulis tangan tanggal 8 Agustus 2022, tentang permohonan dari 21 warga untuk membuka jalan menuju makam.

Surat itu sudah ditanggapi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 30 Agustus 2022 yang isinya memperbolehkan aktivitas pembukaan jalan setapak/tidak permanen tanpa melakukan penebangan kayu.

Disinggung mengenai surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Maya Maria Situmorang mengaku tak tahu.

"Gak tahu ada surat itu," jawabannya.

Maya bercerita jika ia tidak mengambil untung dalam penebangan pohon di sekitar Makam Naipospos.

Ia terpaksa merogoh kantong sekitar Rp 50 juta untuk operasional penebangan pohon karena menggunakan alat berat.

Sementara hasilnya hanya satu truk kayu, yang dijual ke Pematangsiantar dengan harga Rp 10 juta.

"Jadi jangan salah menilai aku. Di sini aku rugi," ucapnya.

Maya mengaku pasrah jika ada keturunan Naipospos yang akan melaporkannya ke polisi.

"Silakan saja. Setahu saya kan ini ada izin desa, ada stempel juga di surat itu," pungkasnya.

(hen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved