Sosok

SOSOK Ferry Mursyidan Baldan, Politisi Aceh yang Terlibat dalam Pembuatan Undang Undang Pemilu

Ferry Mursyidan Baldan merupakan mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional. Inilah sosok Ferry Mursyidan Baldan.

Sosok Ferry Mursyidan Baldan, Politisi Berdarah Aceh yang Terlibat Dalam Pembuatan Undang-Undang Pemilu

TRIBUN-MEDAN.COM - Drs. Ferry Mursyidan Baldan merupakan mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional.

Ferry Mursyidan Baldan menjabat dari 27 Oktober 2014 hingga 27 Juli 2016 pada Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Sebelum menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, pada tahun 2004 hingga 2009 lalu Ferry Mursyidan Baldan menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI.

Baca juga: NIKITA Mirzani masih Panas, Blakblakan Sebut Najwa Shihab seperti Ini lewat Live IG

Saat itu ia juga menjadi Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Pemilu.

Ferry Mursyidan Baldan memulai kariernya di bidang politik pada tahun 1992 silam.

Saat itu Ferry Mursyidan resmi menjadi anggota Golongan Karya (Golkar) yang kini dikenal sebagai Partai Golongan Karya (Partai Golkar).

Kemudian pada tahun 1992, Ferry Mursyidan terpilih menjadi anggota MPR RI periode 1992-1997. Ia mewakili organisasi pemuda/mahasiswa.

Pemilu 1997 menjadi pengalaman pertama Ferry menjadi anggota calon legislatif dan mengantarnya sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Bandung.

Baca juga: 12 Mesin Judi Dingdong Diamankan Polsek Percut Sei Tuan di Dua Lokasi Berbeda

Saat itu Ferry ditempatkan di Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Hukum, Kepolisian, dan Aparatur Negara.

Seharusnya masa keanggotaan DPR RI hingga 2002. Namun, tumbangnya rezim Orde Baru memaksa dipercepatnya pelaksanaan Pemilu. Otomatis masa kerja DPR RI hasil pemilu 1997 hanya sampai 1999.

Pada pemilu 1999, Ferry kembali terpilih menjadi anggota DPR RI untuk periode 1999 -2004. Ia terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi II.

Dalam periode ini, Ferry terlibat penyusunan UU yang dinilai banyak pengamat sebagai landasan menuju Indonesia yang demokratis, yakni UU No 22/1999 tentang Otonomi Daerah, UU No 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, dan Pansus tiga UU Bidang Politik, khususnya UU Parpol dengan Ferry sebagai Ketua Pansus.

Ferry Mursyidan Baldan lahir di Jakarta, 16 Juni 1961. Ia merupakan putra dari pasangan Baldan Nyak Opin Arif dan Syarifah Fatimah. Bapak ibunya orang Aceh yang lama tinggal di Bandung Jawa Barat. Ferry merupakan anak ke dua dari empat bersaudara.

Ferry menamatkan sekolah dasarnya hingga menengah atas di Jakarta. Setelah itu, Ferry melanjutkan pendidikannya  di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjajaran Bandung dan lulus pada tahun 1988.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved