Brigadir J Ditembak Mati

LAGI Soal Isu Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda di Kasus Ferdy Sambo, Ini Tanggapan Mabes Polri

Mabes Polri membantah mengulur waktu dalam menuntaskan penanganan perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Soal Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda di Kasus Ferdy Sambo, Ini Tanggapan Mabes Polri.

Mabes Polri membantah mengulur waktu dalam menuntaskan penanganan perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J dan sidang etik terhadap puluhan anggota polisi yang tak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan. 

"Tidak ada mengulur-ulur waktu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut jenderal bintang dua itu, ada mekanisme dalam pelaksanaan sidang etik terhadap 35 personel Polri yang diduga kuat melanggar etik karena tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga.

"Semua perlu penahapan, semuanya butuh proses. Tentu apabila sudah ada hasilnya akan disampaikan ke media,"ujar Dedi, Senin (19/9/2022) kemarin.

Baca juga: Saksi Kunci Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Sakit, Polri: Butuh Waktu Panjang Penyembuhannya Baca juga: 7 Fakta AKBP Arif Rachman Saksi Kunci Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan, Kini Disebut Sakit Parah

Polri juga membantah soal peran tiga Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda yang diduga menyokong skenario versi Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelumnya diberitakan bahwa Ferdy Sambo diduga menghubungi tiga Kapolda untuk menyokong skenario palsunya. Ketiga Kapolda itu disebut- sebut adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa ketiga Kapolda tersebut tidak ada keterlibatan pada kasus yang menjerat Sambo.

"Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari Timsus tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini. Tiga Kapolda tidak ada kaitannya. Jadi jangan dikait-kaitkan," kata Dedi Prasetyo saat di Gedung TNCC Humas Mabes Polri, Jumat (23/9/2022), dikutip dari Kompas TV.

Jenderal bintang dua ini menyampaikan bahwa tim khusus (Timsus) saat ini tengah fokus melengkapi berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan Yosua.

Polri juga sedang berfokus untuk melengkapi berkas perkara itu dan menangani kasus obstruction of justice. "Serta dari Propam masih memiliki tunggakan 20 sidang kode etik yang harus juga segera dituntaskan," katanya.

Mabes Polri tanggapi soal isu 3 Kapolda dalam Kasus Ferdy Sambo
Mabes Polri tanggapi soal isu dugaan 3 Kapolda di kasus Ferdy Sambo (Ho/ Tribun-Medan.com)

Tanggapan Pengamat

Sebelumnya, pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengatakan publik menantikan ketegasan Kapolri mengusut dugaan keterlibatan tiga kapolda di dalam kasus Ferdy Sambo.

"Ini lagi-lagi soal konsistensi dan komitmen Kapolri terkait dengan visi dan misi serta pernyataan-pernyataannya," ujar Bambang Rukminto kepada awak media di Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) ini menjelaskan pernyataan Kapolri soal anggota untuk tidak takut kepada atasan dan berani menolak perintah bila bertentangan dengan norma dan ketentuan yang berlaku. Menurut dia, pernyataan itu bisa jadi basa-basi institusi bila tidak ada langkah konkret dari ketegasan Kapolri untuk memberikan sanksi terhadap para petinggi yang terindikasi melakukan pelanggaran. "Saat ini momentum yang sangat tepat untuk menunjukkan sikap yang tegas itu,"pungkasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved