Berita Seleb

Makin Panas, Firdaus Oiwobo Kembali Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Penistaan Agama

Memanas, Firdaus Oiwobo dilaporkan atas dasar ucapannya yang menistakan agama terkait praktik perdukunan.

HO
Firdaus Oiwobo memperkenalkan sosok yang bisa menghidupkan orang yang sudah meninggal dunia. Memanas, Firdaus Oiwobo dilaporkan atas dasar ucapannya yang menistakan agama terkait praktik perdukunan. 

Firdaus Oiwobo sebelumnya sudah dilaporkan oleh pengacara Acong Latif atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Sama seperti laporan Ikatan Mahasiswa Lintas Agama Indonesia, Acong Latif juga tidak terima dengan pernyataan sesat Firdaus Oiwobo.

Hal itu menyangkut ucapannya yang mengatakan tak percaya dukun membatalkan syahadat.

Atas laporan ini, Firdaus Oiwobo dijerat pasal 28 terkait UU ITE.

"Menurut kami pernyataan itu cenderung menyesatkan.

Itu jelas bohong dan tidak boleh diterima oleh masayarakat.

Kenapa, dia mengatakan kalau tidak percaya dukun, Syadahatnya batal," kata Acong Latif.

"Berati secara tidak langsung dia mengatakan, kalau orang enggak percaya dukun, Islamnya batal dong.

Syarat Islam itu kan Syahadat, sedangkan syarat syahadat tidak harus percaya dukun," lanjutnya.

Nah, bagaimana menurut kalian, Tribuners?

Baca juga: Jokowi Tunda Program Konversi Kompor LPG ke Kompor Listrik, Mulan Jameela Protes Tak Mau Ada Masalah

Baca juga: Terungkap Ada Artis Cantik Mau Jadi Istri Ahmad Dhani Asal Ceraikan Mulan Jameela, Siapa?

Debat istrinya yang tak percaya dukun, netizen langsung desak sang istri untuk ceraikan Firdaus Oiwobo. Memanas, Firdaus Oiwobo dilaporkan atas dasar ucapannya yang menistakan agama terkait praktik perdukunan.
Debat istrinya yang tak percaya dukun, netizen langsung desak sang istri untuk ceraikan Firdaus Oiwobo. Memanas, Firdaus Oiwobo dilaporkan atas dasar ucapannya yang menistakan agama terkait praktik perdukunan. (Instagram)

Namun ada hal yang mengejutkan dan bikin penasaran

Klik Halaman Selanjutnya

Baca Berita Artis Terpopuler Lainnya

(cr32/ Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved