Sumut Terkini
UPDATE KASUS Pembunuhan Harlen Sinaga di Humbahas, Polisi: Masih Lengkapi Berkas ke Kejaksaan
Dalam rekonstruksi tersebut, ada 34 adegan yang diperagakan, mulai dari perencanaan hingga penemuan jasad korban Harlen Sinaga.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, HUMBAHAS – Terbaru informasi soal pembunuhan Harlen Sinaga, Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Maruli Purba Tanjung menjelaskan, pihaknya masih melengkapi berkas perkara.
Segera setelah berkas ke Kejari Humbahas lengkap, pihaknya bakal kirimkan.
“Untuk berkas perkara masih kami lengkapi. Secepatnya akan kami kirim ke kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Humbahas, Jumat (23/9/2022).
Baca juga: TERUNGKAP CARA Hinsa Sianturi Bunuh Harlen Sinaga, Suami Sah Anita Manullang, Dihantami Kayu
Kemarin, Kamis (22/9/2022), pihak kepolisian bersama kejaksaan di kawasan Humbahas menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan yang melibatkan dua tersangka, Anita Manullang dan Hinsa Sianturi.
Saat rekonstruksi, ia menjelaskan ada 34 adegan yang diperagakan kedua tersangka yang menarasikan perihal perencanaan pembunuhan hingga penemuan mayat korban, Harlen Sinaga.
Kedua tersangka, Anita Manullang dan Hinsa Sianturi terlihat dalam rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana yang mengakibatkan kematian korban, Harlen Sinaga.
Dalam rekonstruksi tersebut, ada 34 adegan yang diperagakan, mulai dari perencanaan hingga penemuan jasad korban Harlen Sinaga.
"Jadi, kami dari Satreskrim Polres Humbahas bersama dengan Kejari Humbahas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Humbahas dan Kajari Humbahas untuk melakukan rekonstruksi terkait tidak pidana dugaan pembunuhan berencana," sambungnya.
"Adegannya ada 34 adegan," sambungnya.
Baca juga: Diberi Jatah 4 Kali di Hotel, Hinsa Sianturi Pun Manut Diminta Anita Manullang Bunuh Harlen Sinaga
Dalam rekonstruksi tersebut, pihaknya tidak menemukan fakta baru. Seluruh adegan dalam rekonstruksi tersebut sesuai dengan hasil penyelidikan kepolisian saat pemeriksaan terhadap tersangka dan para saksi.
"Untuk fakta baru terkait dugaan pembunuhan berencana itu tidak ada. Kita melakukan sesuai dengan apa yang kita peroleh dari tersanga HS da AM serta para saksi," terangnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan soal motif kedia tersangka membunuh korban.
"Untuk motif, sesuai apa yang disampaikan HS dan AM, yang pertama, ada hubungan asmara antara HS dan AM yang asmaranya terjalin selama 3 bulan," ungkapnya.
Dua hari sebelum kejadian pembunuhan tersebut, kedua tersangka bertemu dan curhat serta merencanakan pembunuhan terhadap Harlen Sinaga.
"Perencanaan pembunuhan itu terjadi diawali pada tanggal 26 Agustus 2022. Kemudian tanggal 27 Agustus 2022, gagal. Dan eksekusinya terjadi pada tanggal 28 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB," sambungnya.
"Pada tanggal 26 Agustus itu, kedua tersangka ada tawar-menawar soal kawin lari," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)