OTT KPK

OTT Kasus Suap Jerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK Amankan Uang Dolar Singapura Segini Jumlahnya

KPK Amankan 205.000 Dolar Singapura dari OTT Kasus Suap yang Jerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati

HO
Sudrajad Dimyati, tersangka suap perkara di Mahkamah Agung. KPK Tetapkan Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap. KPK Amankan 205.000 Dolar Singapura dari OTT Kasus Suap yang Jerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati 

Di tempat lain, Tim KPK juga bergerak mencari dan menangkap Eko Suparno dan Yosep Parera selaku kuasa hukum Intidana di Semarang, Jawa Tengah.

Setelah itu, para terduga pelaku berikut barang bukti yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.

Kemudian, seorang PNS di MA bernama Albasri mendatangi gedung KPK guna menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta.

Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap 8 orang di Semarang dan Jakarta. Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait pengurusan perkara di MA.

Setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan alat bukti yang kuat, KPK menetapkan status perkara ini menjadi penyidikan.

Menurut Firli, dalam kasus ini pihaknya menetapkan 10 orang tersangka.

Mereka adalah, Sudrajad Dimyati, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung bernama Elly Tri Pangestu, serta PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung Desy Yustria dan Muhajir Habibie.

Kemudian, dua PNS di MA bernama Redi dan Albasri, Yosep Parera dan Eko Suparno selaku pengacara dan dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto dan Heryanto Tanaka.

Saat ini, KPK belum menahan Sudrajad Dimyati, Redi, Ivan Dwi Kusuma, dan Heryanto Tanaka.

Sementara, enam tersangka lainnya ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih, Polres Metro Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

Kini, KPK Buru Hakim Agung Sudrajad Dimyati jika Tidak Kooperatif.

Baca juga: Diisukan Akan Nikahi Larissa Chou, Warganet Ramai Bandingkan Harta Rio Haryanto dan Alvin Faiz

Baca juga: Nasib Rakyat Kecil Kata Hotman Paris Kini Mengais Keadilan, Kepercayaan Masyarakat pada Hukum Rendah

Kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati menyeret pengacara kodang Yosep Parera. KPK Ungkap 10 Nama Tersangka dalam Kasus Suap di Mahkamah Agung
Kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati menyeret pengacara kodang Yosep Parera. KPK Ungkap 10 Nama Tersangka dalam Kasus Suap di Mahkamah Agung (HO)

Namun ada hal yang mengejutkan dan bikin penasaran

Klik Halaman Selanjutnya

Baca Berita Artis Terpopuler Lainnya

(*/ Tribun-medan.com)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:

KPK Amankan 205000 Dolar Singapura dari OTT kasus suap yang Jerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved