Berita Sumut

Cabuli Anak Berusia 6 Tahun di Sungai, Seorang Pria di Toba Diringkus Polisi

Pria tersebut telah cabuli seorang anak yang berumur 6 tahun dengan dalih temani anaknya mandi ke sungai

Penulis: Maurits Pardosi |
HO / Tribun Medan
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Seorang pria berinisial BEM (34) diringkus polisi saat berada di rumah orangtuanya yang berada di Kecamatan Uluan pada Jumat (9/9/2022).

Pria tersebut telah cabuli seorang anak yang berumur 6 tahun dengan dalih temani anaknya mandi ke sungai. Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar, penangkapan pelaku cabul tersebut dilakukan pada sore hari.

"Tersangka ditangkap pada Jumat (9/9/2022) pukul 16.00 WIB di rumah orangtua tersangka di Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba," ujar AKP Nelson Sipahutar, Jumat (23/9/2022).

Selanjutnya, ia menjelaskan perihal pengakuan tersangka.

"Tersangka mengakui perbuatan cabul tersebut dilakukannya hanya sekali," sambungnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir telah memberikan keterangan terkait kasus cabul tersebut.

"Telah terjadi pidana perbuatan cabul yang terjadi   yang lakukan seorang laki-laki dewasa  berinisial BEM (34) terhadap anak dibawah umur," ujar Iptu Bungaran Samosir.

"Yang menjadi korban adalah anak yang berumur 6 tahun," sambungnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan kronologi kejadian.

"Kejadian pada Senin (18/9/2022) sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka BEM mengajak korban untuk menemani anaknya mandi dipinggiran sungai yang ada di kecamatan tersebut," terangnya.

"Dan setelah sesampai di TKP, BEM melakukan perbuatan cabul kepada korban," sambungnya.

Selanjutnya, ia menyampaikan pasal yang disangkakan terhadap tersangka.

"Pasal yang dipersangkaan pasal 82 ayat(1) jo pasal 76E Undang-undang RI nomor 17 tahun  2014 tentang perlindungan anak," ungkapnya.

"Dan ancaman hukumannya minimun 5 tahun dan palung lama 15 tahun, denda sebanyak Rp 5 miliar," sambungnya.

Ia berharap kepada seluruh masyarakat agar bertanggungjawab menjaga anak-anak agar terhindar dari perlakuan cabul.

"Khususnya para orang tua mari kita waspadai dan jaga anak-anak kita dari orang-orang yang yang tidak bertanggungjawab dan yang dapat merusak mental pribadi psikologi anak," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved