Pembahasan Ranperda

Cuma Satu Ranperda di Deliserdang yang Disahkan, 16 Lainnya tak Jelas

Dari belasan Ranperda di Kabupaten Deliserdang, hanya satu yang disahkan. Sisanya masih mengambang dan belum jelas

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Indra Gunawan
Anggota DPRD Deliserdang saat sedang melaksanakan rapat paripurna beberapa waktu lalu.  

Muslih yakin kalau dewan juga akan memberikan atensi untuk Ranperda ini nantinya.

Hal ini mengingat DPRD pun pernah berencana untuk menjadikan Ranperda itu sebagai usulan inisiatif mereka.

Apabila nanti bisa dibahas dan disahkan maka akan ada kerjasama Bagian Hukum Pemkab dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Baca juga: Ranperda Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman Resmi jadi Perda Baru Deliserdang

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deliserdang, Misnan Al Jawi yang dikonfirmasi mengakui kalau saat ini banyak Ranperda yang belum dibahas dan belum disahkan.

Disebut hal ini lantaran agenda dewan yang juga padat.

Selain melakukan kunjungan kerja ke luar kota juga ada pembahasan mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

"Ini mau kota bahas. Kita upayakan cepat dibahas lah. Kegiatan kita ngak berhenti ada LKPJ, LKPD dan Pembahasan P (Perubahan APBD 2022). Enggak ada yang kosong, ya dalam waktu dekat ini mau kita gas full lah," kata Misman.

Baca juga: DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2021

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengakui kalau Ranperda Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin juga sangat penting untuk dibahas.

Karena itu ditargetkan kalau tahun ini Ranperda itu bisa dibahas. Selain dari eksekutif juga ada Ranperda inisiatif yang juga ikut dibahas.

"Saya juga kan baru pergantian (jadi Ketua Bapemperda). Bulan 6 kemarin pergantiannya. Nanti yang inisiatif juga ada itu yang mau kita bahas salah satunya yang Ranperda tentang penanggulangan narkoba," ucap Misnan. (dra/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved