Bocah Korban Rudapaksa
Gubernur Sumut Janji Pelihara Bocah Perempuan Terpapar HIV yang Dijual ke Acek-acek
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi berjanji akan memelihara bocah 12 tahun korban rudapaksa yang dijual ke acek-acek hingga terpapar HIV
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menegaskan bahwa Pemprov Sumut bakal membantu pengobatan dan pemulihan bocah 12 tahun korban rudapaksa yang dijual ke acek-acek berinisial JA.
Edy Rahmayadi bilang, pihaknya akan melindungi bocah 12 tahun yang terpapar HIV stadium empat tersebut.
"Kasus penanganan anak inisal J yang menjadi korban pemerkosaan saat ini dalam penanganan. Ini akan kita tindak lanjuti, pertama kita pulihkan dulu kondisi kesehatannya karena kondisinya sangat mengkhawatirkan," ujar Edy, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Bocah 12 Tahun Dirudapaksa dan Diduga Dijual, Gubernur Sumut Perintahkan Anak Buah Dampingi Korban
Edy juga memastikan, pelaku kejahatan tersebut ditindak hukum dengan tegas.
"Ini harus kita obati, yang kedua kita lanjuti dengan tindakan hukum siapa yang melakukan (perbuatan keji ke) anak tersebut," katanya.
Mantan Pangkostrad itu juga berjanji memelihara korban hingga pulih.
"Berikutnya akan kita pelihara dan layaknya dengan anak-anak lainnya," ucapnya.
Baca juga: Diduga Jadi Budak Nafsu, Bocah 12 Tahun Juga Sering Dianiaya Bahkan Ditelanjangi Orang Terdekat
Edy Rahmayadi sebelumnya memerintahkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendampingi korban kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sumatera Utara (Sumut) yang sedang viral saat ini.
Kepala Dinas Sosial Sumut Basarin Yunus Tanjung sudah bertemu langsung dengan korban.
“Pak Gubernur sudah memberi tugas kepada masing-masing OPD,” kata Basarin, Selasa (20/9/2022).
Dikatakan Basarin, Pemprov Sumut melalui beberapa OPD terkait sudah melakukan penanganan dan pendampingan terhadap korban.
Baca juga: MEMILUKAN, Begini Kondisi JA, Bocah 12 Tahun Diduga Korban Rudapaksa dan Kini Terinfeksi HIV
Di antaranya Dinas Sosial Sumut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut dan Dinas Kesehatan Sumut.
Jajaran OPD terkati memberi pendampingan psikologis, pengobatan dan lainnya.
Pemprov Sumut melalui Dinas PPPA juga menjamin kerahasiaan segala sesuatu tentang korban termasuk dimana korban berada.
“Dinsos sendiri kami bisa memulihkan harkat dan martabat serta sosialnya, ini (korban) kita harapkan tumbuh dan berkembang sesuai dengan anak-anak lainnya,” kata Basarin.(cr14/tribun-medan.com)