Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Mantan Kabareskrim Sindir Polri Lambat Proses Kasus Brigadir J, Hampir Tiga Bulan Belum Rampung
Padahal sudah hampir tiga bulan.Hingga kini belum ada kejelasan kapan kasus pembunuhan berencana ini disidangkan.
TRIBUN-MEDAN.com - Berkas kasus pembunuhan Brigadir J tak kunjung rampung.
Padahal sudah hampir tiga bulan.
Hingga kini belum ada kejelasan kapan kasus pembunuhan berencana ini disidangkan.
Mantan Kabareskrim Komjen purn Susno Duadji angkat bicara.
Baca juga: Akhirnya Dijawab Kabareskrim Wanita Lain Dinikahi Ferdy Sambo,Siapa Sosok Rohaniawan yang Menikahkan
Susno menyebut jika ia jadi Kapolri bakal cepat menyelesaikan kasus Ferdy Sambo.
Bahkan Susno Duadji bakal selesaikan kasus Ferdy Sambo hanya dengan waktu sebulan saja.
“Jangan sampai lalai karena sudah banyak bukti nanti, lamban menyelesaikannya habis masa tahanannya,” kata Susno Duadji, dilansir Youtube Uya Kuya TV, Selasa (20/9/2022).
Hal ini menurut Susno Duadji berkaitan dengan fungsi pengawasan Kapolri.
“Nah itu perlu diawasi artinya jadi Kapolri fungsi pegawasan jadi ketat lagi, supaya ini tepat waktunya selesai,” jelasnya.
Seandainya Susno Duadji jadi Kapolri tidak membutuhkan waktu lama menyelesaikan kasus Ferdy Sambo.
“Nggak lama karena Kapolri enak merintah, ini kan mestinya kemarin, ini dua minggu lagi harus selesai,” jawabnya.
Baca juga: Potret Artis Lawas Paramitha Rusady Dulu juga Dikenal Ratu Sinetron Kini Hidupnya Berubah Drastis
Susno Duadji membeberkan hal ini karena jaksa mengembalikan berkas karena masih perlu dilengkapi lagi.
“Karena mengembalikan berkas yang kurang, dari jaksa kekurangan dilengkapi,” jawabnya.
Baca juga: Kementerian Pertahanan Akhirnya Minta Maaf, Aksi Oknum TNI Todongkan Senjata di Tol Jagorawi
Diterangkan Susno Duadji, tidak perlu menggunakan lie detector untuk penyelesaikan penyidikan kasus ini.
“Dan tidak perlu juga menggunakan lie detector, bikin ribut aja, harusnya nggak sampai sebulan,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/susno-sambo-tribunmedan1.jpg)