Brigadir J Ditembak Mati
Sidang Etik Ditunda, Ipda Arsyad Penyidik Pertama yang Tiba di TKP Brigadir J Mendadak Sakit Ambeien
Ipda Arsyad Davia Gunawan (ADG), penyidik polisi yang pertama hadir di TKP pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
TRIBUN-MEDAN.com - Ipda Arsyad Davia Gunawan (ADG), penyidik polisi yang pertama hadir di TKP pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Ia merupakan tersangka obstruction of justice di kasus yang menimpa Ferdy Sambo.
Ipda Arsyad bisa menjadi saksi penting terkait pascapembunuhan Brigadir Yosua. Namun kini ia meminta penundaan sidang kode etik karena mengakus sedang sakit ambeien.
Lalu seperti apa sosok dan profil Ipda Arsyad?
Ipda Arsyad Daiva Gunawan (ADG) meminta penundaan sidang kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Sidang kode etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan (ADG) menarik perhatian karena menjadi saksi penting dalam perkara yang menima Ferdy Sambo Cs.
Ipda Arsyad sudah menjalani sidang pertama pada Kamis (15/9/2022). Majelis hakim menunda sidang lanjutan.
Namun, sidang yang rencananya digelar pekan ini batal, karena Ipda Arsyad memohon penundaan waktu dengan alasan sakit.
Ipda Arsyad merupakan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Ipda Arsyad ternyata anggota Polri yang pertama kali mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
"Dia (Ipda ADG) yang mendatangi TKP pertama kali itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Baca juga: KISAH Pilu Artis Ini di Usia ke-40, Punya Anak Balita Tapi Suami Dipecat dari Polri
Baca juga: Perintah Kapolri Tuntaskan Hari Ini, Upaya Terakhir Ferdy Sambo Bercokol lagi di Polri, Masih Bisa?
Dedi menyatakan bahwa Ipda Arsyad dilakukan proses sidang etik karena diduga tidak professional dalam bertugas di penanganan kasus Brigadir J.
"Dia (Ipda ADG) tidak profesional di TKP," ujar Dedi.
Polri menyatakan bahwa sidang etik terhadap Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan harus diundur hingga 26 September 2022 mendatang.
"Ini ada perubahan yang untuk Ipda ADG, itu diundur sampai dengan hari ini belum diputuskan. Sidang diskors nanti akan dimulai 26 September jam 10," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sosok-Ipda-Arsyad-anak-anggota-DPR-RI.jpg)