Bantuan Bagi Pekerja Jasa
Pemko Medan Bakal Bagi-bagi Bantuan ke Pekerja Jasa 1 Oktober 2022, Simak Siapa Saja yang Dapat
Pemko Medan berencana akan membagi-bagikan bantuan kepada masyarakat di Kota Medan, khususnya para pekerja jasa
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan bahwa pada 1 Oktober 2022 nanti, Pemko Medan akan membagi-bagikan bantuan kepada pekerja jasa.
Menurut Bobby Nasution, bantuan kepada pekerja jasa itu atas instruksi Presiden RI, Joko Widodo.
Katanya, mereka yang akan mendapatkan bantuan dari Pemko Medan diantaranya pekerja jasa betor, ojek online, dan sopir angkot.
Baca juga: Pemko Medan Akan Salurkan Bantuan Subsidi bagi Masyarakat Kurang Mampu yang Terdampak Kenaikan BBM
Kata Bobby Nasution, bantuan yang akan dibagikan sebesar Rp 600 ribu.
"Seperti kita ketahui dan pahami, pemerintah telah ambil kebijakan menaikkan harga BBM yang sudah membengkak. Atas instruksi Presiden, pemerintah daerah diminta untuk mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH)," ucap Bobby Nasution, Senin (19/9/2022).
Namun, sambungnya, untuk penyaluran bantuan pada 1 Oktober 2022 nanti, yang lebih dahulu menerima bantuan dari Pemko Medan adalah nelayan.
Baca juga: AHY Sindir Presiden Jokowi Soal BLT dan Sebut Proyek yang Dikerjakan Sekadar Tinggal Gunting Pita
"Bantuan kedua akan diberikan pada pengemudi angkutan umum perkotaan, driver ojek online dan becak motor (bentor)," ucapnya.
Sejauh ini, kata Bobby, pihaknya telah mengalokasikan DAU dan DBH lebih dari 2 persen.
"Jika ditotalkan, itu senilai Rp 30 miliar untuk membantu masyarakat terdampak yang kita berikan," jelasnya.
Sejauh ini, kata Bobby, pembagian bantuan subsidi ini ditargetkan sebanyak 16 ribu masyarakat yang terdiri dari driver dan ojek online, sopir angkot dan bentor.
Baca juga: 3.085 Warga Stabat Terima BLT BBM, Penyaluran Diberikan Dalam Dua Tahap
"Seluruh jasa angkutan umum akan menerima bantuan subsidi selama 3 bulan berturut-turut sebesar Rp 600.000 sampai akhir tahun," ucapnya.
Untuk teknis pembagian, kata Bobby, masih dalam tahap pendataan dari kecamatan masing-masing.
"Ini masih dalam tahap pendataan untuk prosedur bisa tanya ke kecamatan masing-masing. Tapi pastinya ini seminim mungkin tidak akan ada kecurangan," jelasnya.
Untuk itu, ia meminta kepasa pihak kecamatan agar teliti dan benar-benar dalam mendata masyarakat yang terdampak.
"Kita sudah bilang kepada seluruh camat tidak curang dan teliti dalam mendata masyarakat yang menerima bantuan," tukasnya. (cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Walikota-Medan-Bobby-Paripurna.jpg)