Berita Sumut
Curi TV Tetangga, Asing Sempat Kabur Saat Ditangkap Warga, Pelaku Akhirnya Diringkus Polsek Gebang
Asing (25) curi TV 42 Inc dan dua unit handphone milik tetangganya Kho A Tjap (62) akhirnya berhasil ditangkap Polsek Gebang, Langkat.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Seorang pria bernama Edi Chandra alias Asing (25) warga Dusun II, Desa Kuala Gebang, Kecamatan Gebang, Langkat nekat mencuri TV berukuran 42 inchi milik tetangganya.
Aksi pencurian itu dilakukan Asing pada Rabu (7/9/2022) sekira pukul 03.00 WIB dini hari, saat pemilik rumah Kho A Tjap (62) sedang tidak berada di rumahnya.
Peristiwa pencurian baru diketahui, sekembalinya korban, Kho A Tjap ke rumah pada siang harinya.
Baca juga: KOMPLOTAN Pelaku Pencurian dengan Modus Kenalan Lewat Sosmed Dibekuk Polisi
"Di hari yang sama, saat pelaku melakukan aksinya, sekitar pukul 12.00 WIB siang ketika itu korban pulang dari tempat keluarga di Tandem. Sesampai di rumah, korban melihat pintu jendela depan rumah sudah terbuka, dan besi jerjak jendela telah rusak," ujar Kapolsek Gebang, Iptu Mahruzar Sebayang, Sabtu (17/9/2022).
Korban yang baru pulang dari tempat keluarganya merasa curiga setelah melihat dua pintu tengah terlihat rusak.
Kho A Tjap pun lantas mendpati bahwa satu unit TV merek Sharp berukuran 42 inchi warna hitam miliknya telah raib.
Tak hanya itu, satu unit handphone Nokia warna hitam dan satu unit handphone Samsung lipat warna putih juga hilang dicuri dari ruang tengah di rumah korban.
Atas kejadian yang menimpanya, korban pun bercerita dengan tetangganya. Salah seorang warga memberitahu korban, bahwa seorang bernama Alim baru saja membeli TV berukuran besar.
Mendapat informasi itu, korban pun langsung menemui orang dimaksud.
"Warga bernama Alim ini mengakui jika baru membeli satu unit TV Sharp ukuran 42 inchi warna hitam dari pelaku Asing. Dan saat dilihat TV-nya ternyata benar itu milik korban," ujar Mahruzar.
Tak butuh waktu lama, korban bersama warga setempat langsung mencari tahu keberadaan Asing.
Hingga akhirnya Asing ditemukan berada di Dusun II, Desa Kwala gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Korban bersama masyarakat setempat pun langsung mengamankan pelaku di salah satu warung milik warga.
"Saat ditanyai korban, pelaku mengaku telah mencuri di dalam rumah korban. Pelaku pun mengakui dua unit handphone Nokia warna hitam dan handphone samsung lipat warna putih masih disimpan di rumahnya," ujarnya.
Kemudian, korban bersama masyarakat membawa pelaku ke rumahnya untuk menunjukkan dua unit handphone yang ia curi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Asing-Curi-TV-Kho-A-Tjap-di-Gebang.jpg)