6 Fakta Istri Selingkuh Berujung Pembunuhan, Anita Manullang dan Hinsa Sianturi Akhirnya Ditangkap

Perselingkuhan berujung pembunuhan berencana terjadi di Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, Sumatra Utara (Sumut).

Editor: Juang Naibaho
HO
Anita Manullang, almarhum Harlen Sinaga dan Hinsa Sianturi 

Dalam mengungkap kasus ini, polisi sempat memeriksa 20 orang saksi, termasuk istri korban.

Saat itu polisi menyita handphone milik Anita Manullang.

Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan pesan singkat Anita Manullang kepada selingkuhannya Hinsa Sianturi.

Belakangan terungkap, bahwa Anita Manullang bekerja sama dengan Hinsa Sianturi membunuh korban.

5. Motif

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin mengatakan, kedua pelaku sudah menjalin hubungan gelap selama tiga bulan dan berniat menikah setelah suami korban tewas.

"Pembunuhan tersebut sebelumnya sudah direncanakan dan termasuk Anita menantang pelaku Hinsa Sianturi kalau berani menghabisi korban maka mereka akan menikah," kata Achmad, Kamis (15/9/2022).

Kepada penyidik, istri korban mengaku nekat merencanakan pembunuhan terhadap suaminya merasa tersinggung saat pertemuan keluarga, pada 20 Agustus 2022 lalu.

Selain itu, motif perselingkuhan dan rasa sayang Anita ke pelaku Hinsa menjadi pemicu kuat pembunuhan.

Sementara motif lain pembunuhan tersebut akibat masalah ekonomi keluarga.

"Dan muncul lah niat membunuh ditambah rasa sayang dengan pelaku HS dan mereka berencana kawin lagi," terang Achmad.

6. Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Anita Manullang dan Hinsa Sianturi kini telah ditahan di Mapolres Humbahas dengan persangkaan pembunuhan berencana.

Tersangka Hinsa Sianturi dikenakan Pasal 340 subsider 338 KUHP. Sedangkan Anita Manullang dikenakan pasal 340 subsider 338 junto 55 KUHP karena ikut serta dan menyuruh melakukan pembunuhan.

Atas jeratan hukum tersebut, kedua pelaku terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun.

(tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved