6 Fakta Istri Selingkuh Berujung Pembunuhan, Anita Manullang dan Hinsa Sianturi Akhirnya Ditangkap

Perselingkuhan berujung pembunuhan berencana terjadi di Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, Sumatra Utara (Sumut).

Editor: Juang Naibaho
HO
Anita Manullang, almarhum Harlen Sinaga dan Hinsa Sianturi 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Perselingkuhan berujung pembunuhan berencana terjadi di Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, Sumatra Utara (Sumut).

Setelah tiga bulan menjalin asmara terlarang, Anita Manulang (46) bersama pria selingkuhannya, Hinsa Sianturi (50), nekat menghabisi nyawa Harlen Sinaga (48). Korban adalah suami sah Anita.

Korban Harlen Sinaga dihabisi di areal perladangan pada Minggu (28/8/2022) lalu.

Pada hari yang sama, jenazah Harlen Sinaga ditemukan di kubangan di Desa Sampean, Kecamatan Dolok Sanggul.

Berikut sederet fakta pembunuhan yang dilatari perselingkuhan di Humbahas :

1. Selingkuh Sudah 3 Bulan

Anita br Manulang ternyata sudah tiga bulan menjalin hubungan asmara terlarang dengan Hinsa Sianturi.

Anita pun berhasrat dipersunting oleh pria selingkuhannya tersebut.

Untuk memuluskan rencananya, Anita memprovokasi Hinsa agar menghabisi nyawa Harlen Sinaga, suami Anita.

Jalinan asmara terlarang ini juga diakui oleh Hinsa Sianturi setelah diamankan kepolisian.

Kolase Anita Manullang dan Hissa Sianturi ditangkap
Kolase Anita Manullang dan Hinsa Sianturi ditangkap (HO)

2. Direncanakan 26 Agustus

Hinsa Sianturi setuju untuk menghabisi nyawa Harlen Sinaga, suami Anita.

"Jadi istri korban AM sempat menantang HS kalau berani menghabisi korban maka mereka (AM dan HS) akan menikah," kata Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, Kamis (15/9/2022).

Rencana pembunuhan dibahas pada 26 Agustus, atau dua hari sebelum eksekusi.

Usai perencanaan, Hinsa Sianturi kemudian menghabisi Harlen Sinaga di perladangan pada Minggu (28/8/2022) sekitar pukul 11:00 WIB. Adapun korban berada di ladang setelah diantar oleh keponakannya.

Korban mengalami sejumlah luka di kepalanya diduga dipukul menggunakan balok kayu sebanyak tujuh kali.

3. Pura-pura Cari Suami

Mayat Harlen Sinaga ditemukan di kubangan air pada Minggu sekitar pukul 17:00 WIB.

Sebelum jenazah korban ditemukan, Anita br Manulang sempat pura-pura mencari keberadaan sang suami yang dikabarkan hilang di ladang.

Ia bahkan mengajak keluarganya dan warga untuk mencari Herlan. Dalam pencarian itu, Anita berpura-pura seperti menemukan jejak suaminya di kubangan.

Anita pun menyuruh abangnya masuk ke kubangan dan akhirnya menemukan jasad Harlen yang dipenuhi luka.

Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Master Purba mengatakan, Anita berpura-pura tak tahu suaminya tewas dibunuh.

Padahal, Hinsa Sianturi sudah menghubungi Anita dan mengabarkan telah berhasil menghabisi nyawa Harlan. Jasad Harlan dibuang ke kubangan.

"Dia sudah mengetahui suaminya itu dibunuh selingkuhannya. Karena sekitar pukul 15:00 WIB pelaku menelepon 'Sudah kubunuh suamimu dan sudah kumasukkan ke kolam'," kata AKP Master Purba menirukan perkataan pelaku, Kamis (15/9/202).

Tak sampai di situ, Anita Manulang juga berpura-pura sedih.

Ia bahkan menangis meraung-raung begitu melihat jenazah suaminya terbujur kaku di kubangan.

"Jadi dia akting pura-pura menangis-nangis juga," ucapnya.

4. Terungkap Lewat HP

Kedua pelaku ditangkap 13 hari setelah kejadian, atau 10 September 2022.

Pelaku yang ditangkap pertama kali ialah Hinsa Sianturi kemudian menyusul istri korban, Anita br Manulang.

Dalam mengungkap kasus ini, polisi sempat memeriksa 20 orang saksi, termasuk istri korban.

Saat itu polisi menyita handphone milik Anita Manullang.

Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan pesan singkat Anita Manullang kepada selingkuhannya Hinsa Sianturi.

Belakangan terungkap, bahwa Anita Manullang bekerja sama dengan Hinsa Sianturi membunuh korban.

5. Motif

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin mengatakan, kedua pelaku sudah menjalin hubungan gelap selama tiga bulan dan berniat menikah setelah suami korban tewas.

"Pembunuhan tersebut sebelumnya sudah direncanakan dan termasuk Anita menantang pelaku Hinsa Sianturi kalau berani menghabisi korban maka mereka akan menikah," kata Achmad, Kamis (15/9/2022).

Kepada penyidik, istri korban mengaku nekat merencanakan pembunuhan terhadap suaminya merasa tersinggung saat pertemuan keluarga, pada 20 Agustus 2022 lalu.

Selain itu, motif perselingkuhan dan rasa sayang Anita ke pelaku Hinsa menjadi pemicu kuat pembunuhan.

Sementara motif lain pembunuhan tersebut akibat masalah ekonomi keluarga.

"Dan muncul lah niat membunuh ditambah rasa sayang dengan pelaku HS dan mereka berencana kawin lagi," terang Achmad.

6. Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Anita Manullang dan Hinsa Sianturi kini telah ditahan di Mapolres Humbahas dengan persangkaan pembunuhan berencana.

Tersangka Hinsa Sianturi dikenakan Pasal 340 subsider 338 KUHP. Sedangkan Anita Manullang dikenakan pasal 340 subsider 338 junto 55 KUHP karena ikut serta dan menyuruh melakukan pembunuhan.

Atas jeratan hukum tersebut, kedua pelaku terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun.

(tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved