Pelimpahan Berkas Judi Online
Berkas Perkara Anak Buah Bos Judi Online Kini Dilimpahkan ke Jaksa
Polda Sumut saat ini telah melimpahkan berkas anak buah bos judi online ABK ke Kejati Sumut
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut melimpahkan berkas perkara tahap pertama tersangka judi online Niko Prasetia, anak buah ABK alias Jonni ke Kejati Sumut, Kamis (15/9/2022).
Saat ini, polisi masih menunggu hasil penelitian yang dilakukan kejaksaan apakah berkas dikembalikan atau dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Hari ini berkas NP sudah diserahkan ke jaksa atau sudah tahap pertama," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: BOS Judi Online di Kompleks Cemara Asri ABK dan Anak Buahnya Jadi Tersangka
Hadi mengatakan, Niko merupakan leader atau pimpinan operator judi online di Kompleks Cemara Asri yang digrebek Jumat 9 Agustus 2022 lalu.
Dia ditangkap setelah menjalani rangkaian pemeriksaan.
Meski demikian, polisi belum berhasil menangkap bos judi online terbesar di Sumut ABK alias Jonni.
ABK kabur ke Singapura sebelum ditangkap.
Baca juga: Bos Judi Online Terbesar ABK Diburu Polda Sumut dan Jajaran
Polda Sumut menyatakan telah mengajukan pencegahan ke luar negeri secara permanen ke Imigrasi terhadap ABK alias Jonni.
Pengajuan itu pun disebut mulai berlaku sejak Rabu 13 September kemarin.
"Pengajuan cegah permanen sudah berlaku sejak kemarin 13 September 2022 yang dikeluarkan Ditjen Imigrasi," ucapnya.
Sejauh ini, Polda Sumut telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus judi online di Kompleks Cemara Asri.
Baca juga: PENGAKUAN ABK yang Bawa PMI Ilegal ke Malaysia, Sudah 3 Kali Antar Calon Pekerja Ilegal
Namun dari dua orang itu baru Niko Prasetia yang ditangkap.
Sementara untuk bos judi online, ABK alias Jonni kabur ke Singapura.
Meski demikian, ABK telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polda Sumut mengaku telah bekerjasama dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri guna menangkap ABK.(cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Cemara-3-geledah.jpg)