Berita Medan

PENGAKUAN ABK yang Bawa PMI Ilegal ke Malaysia, Sudah 3 Kali Antar Calon Pekerja Ilegal

Keempat orang tersebut yakni berinisial MS (37) sebagai nahkoda kapal, DP (41), MY (46) dan RP (43) yang merupakan ABK.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH.
Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Rabu (27/7/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menahan seorang nahkoda dan tiga orang Anak Buah Kapal (ABK), yang terlibat kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Keempat orang tersebut yakni berinisial MS (37) sebagai nahkoda kapal, DP (41), MY (46) dan RP (43) yang merupakan ABK.

Menurut pengakuan MS, kapal yang dibawanya tersebut bukanlah miliknya, tetapi milik seseorang yang merupakan tokenya.

"Bukan punya saya kapalnya. Punya toke pak Udin," kata MS dihadapan wartawan, Rabu (27/7/2022).

MS mengaku telah beberapa kali mengantarkan para calon PMI Ilegal ke negara Malaysia.

"Dua kali (Ngantar), tiga kali sama ini," sebutnya.

Baca juga: Ini Pengakuan Nahkoda dan ABK yang Antarkan PMI Ilegal ke Malaysia, Dapat Upah Rp 14 Juta

Ia mengaku bahwa mendapatkan upah setelah berhasil mengantar para calon PMI Ilegal.

"Satu trip Rp 14 juta, bagi sama nahkoda dan ABK. Setiap berangkat dapat Rp 14 juta dibagi sama ABK," tuturnya.

Sebelumnya, Polisi gagalkan penyelundupan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan dibawa ke Negara Malaysia.

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Rabu (27/7/2022).
Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Rabu (27/7/2022). (TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH.)

Dirpolairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi mengatakan ada puluhan orang PMI ilegal yang diamankan oleh pihaknya.

Puluhan orang ini diamankan dari sebuah kapal di perairan Sei Silo Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa (26/7/2022) Dini Hari.

Dari penangkapan itu, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan nahkoda kapal dan ABK nya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved