Brigadir J Ditembak Mati

AKBP Jerry Siagian Dipecat, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Angkat Suara

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membantah anggapan pihaknya melawan Mabes Polri karena memberikan bantuan hukum kepada AKBP Jerry Siagian.

Editor: AbdiTumanggor
Dok Kompas TV
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran 

TRIBUN-MEDAN.COM - AKBP Jerry Siagian Dipecat, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Angkat Suara.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membantah anggapan pihaknya melawan Mabes Polri karena memberikan bantuan hukum kepada AKBP Jerry Siagian.

Diketahui, Jerry Siagian merupakan personel Polda Metro Jaya yang diduga melanggar etik dalam penanganan kasus Brigadir Yosua.

Menurut Fadil Imran, Polda Metro Jaya justru mendukung sepenuhnya putusan sidang etik Mabes Polri.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa bantuan hukum merupakan hak dari Jerry Siagian, dikutip dari Kompas.com.

Hal tersebut, kata Fadil Imran, ada di dalam aturan Kapolri tentang kode etik profesi di mana setiap anggota memiliki hak untuk didampingi.

PERTEMUAN MOMEN HARU: Irjen Ferdy Sambo bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pada Rabu (13/7/2022) lalu. Pertemuan keduanya berlangsung di sebuah ruangan tertutup. Irjen Ferdy tampak menangis di pelukan Irjen Fadil.
PERTEMUAN MOMEN HARU: Irjen Ferdy Sambo bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pada Rabu (13/7/2022) lalu. Pertemuan keduanya berlangsung di sebuah ruangan tertutup. Irjen Ferdy tampak menangis di pelukan Irjen Fadil. (Youtube)

Demikian pernyataan itu disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada Jurnalis KOMPAS TV, Renata Pricilla Panggalo, Rabu (14/9/2022).

“Itu hak yang bersangkutan, hak yang bersangkutan, hak saudara AKBP Jerry Raymond Siagian untuk melakukan banding terkait dengan perbantuan hukum,” jelas Irjen Fadil Imran.

“Itu kan aturan di dalam peraturan Kapolri tentang kode etik profesi, di mana setiap anggota memiliki hak untuk didampingi, itu poinnya,”pungkasnya.

Atas penjelasan tersebut, Irjen Fadil Imran membantah bantuan hukum terhadap AKPB Jerry Raymond Siagian yang terseret kasus Ferdy Sambo dimaknai sebagai perlawanan Polda Metro Jaya kepada Mabes Polri.

Sebab, kata Irjen Fadil Imran, Polda Metro Jaya berada di dalam Mabes Polri termasuk soal memberi izin bantuan hukum terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian yang terseret kasus Ferdy Sambo.

“Jadi siapa pun kalau memperoleh keadilan ada hak salah satunya adalah memperoleh pendampingan hukum, bukan berarti Polda Metro Jaya melawan keputusan Mabes, enggak,” tegas Irjen Fadil Imran.

Lebih lanjut, Irjen Fadil Imran pun menekankan bahwa Polda Metro Jaya mendukung sepenuhnya putusan sidang Komisi Kode Etik Polri untuk AKBP Jerry Raymond Siagian yang terseret kasus Ferdy Sambo.

“Kami mendukung sepenuhnya putusan kode Etik oleh Mabes Polri jadi media salah sebenarnya menangkap, kami mendukung sepenuhnya putusan kode etik oleh komisi kode etik Mabes Polri mendukung sepenuhnya,” ucap Irjen Fadil Imran.

Untuk diketahui, putusan sidang Komisi Kode Etik Polri untuk AKBP Jerry Raymond Siagian pada Sabtu (10/9/2022) adalah sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved