Berita Kriminal

PANGLIMA dan Komplotan Pelaku Geng Motor yang Selalu Beraksi dan Meresahkan Warga Medan Ditangkap

Tujuh orang anggota geng motor yang beraksi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat dibekuk polisi

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tujuh orang anggota geng motor yang beraksi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat dibekuk polisi, tiga diantaranya masih dibawah umur.

Ketujuh komplotan geng motor tersebut yakni, SWK alias ST (18) warga Desa Sentis, Kecamatan Percut Seituan, AR alias BR (17) warga Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.

JA alias JJ (17) warga Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, ASN alias UB (16) warga Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.

SA alias ST (18) warga Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, AA alias SW (20) Warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, dan DM (19) warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat.

Gerombolan geng motor ini ditangkap polisi setelah melakukan perampokan terhadap seorang pria berinisial RS (21) warga Jalan Yos Sudarso.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman mengatakan, para pelaku ini diringkus di lokasi dan waktu yang berbeda, setelah melakukan kejahatan di Jalan Yos Sudarso, pada Selasa (30/8/2022) silam.

"Gerombolan yang biasa kita sebut geng motor ini beraksi di jalan Yos Sudarso, mengancam korban menggunakan senjata tajam dan melarikan sepeda motornya," kata Ruzi kepada Tribun-medan, Rabu (14/9/2022).

Ia menjelaskan, setelah kejadian pihaknya yang mendapatkan informasi dan menerima laporan dari korban langsung mencari keberadaan pelaku.

"Dua hari setelah kejadian, kami berhasil mengamankan dua orang dan dilanjutkan mengamankan dua orang lainnya, menjadi empat orang," sebutnya.

"Kemudian di tanggal tiga September, kita mengamankan satu pelaku lagi, di daerah Aceh dan beberapa hari yang lalu kita juga dua mengamankan dua pelaku lainnya," tambahnya.

Ruzi mengungkapkan, gerombolan remaja yang meresahkan ini tergabung dalam dua komplotan geng motor bernama 234 SC saintis dan Geng motor Uyot.

Dari para pelaku satu merupakan ketua dan panglima.

"Pelaku - pelaku yang berhasil kami amankan ini adalah ketua dari geng 234 SC, yaitu AA alias SW dan yang satu mengaku sebagai panglima AR alias BR, yang lainnya ini adalah anggota tetap, mereka dari dua geng motor," bebernya.

Dikatakannya, dari ketujuh pelaku tiga diantaranya masih dibawah umur, namun akan tetap diproses secara hukum yang berlaku.

"Kami informasikan juga bahwa, dari beberapa pelaku yang sudah kami amankan ini, tiga orang masih berumur dibawah 18 tahun atau dikategorikan sebagai anak. Tapi ada juga dua diantaranya mereka ini masih berstatus pelajar," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved