Penertiban Parkir

DISHUB Tindak Tegas Parkir Berlapis di 3 Tiga Lokasi Berikut, Kendaraan Membandel akan Diderek

Dishun menuturkan sudah sangat sering melakukan penertiban arus lalu lintas agar tidak terjadi parkir berlapis.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dan personel Satlantas Polrestabes Medan kembali menertibkan parkir liar di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Kamis (5/3/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejak Wali Kota Medan lakukan aksi turun ke jalan untuk memarahi juru parkir liar (Jukir liar) karena adanya parkir berlapis, Dinas Perhubungan Kota Medan mulai gencarkan pantauan ke lapangan.

Menurut Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Medan, Nikmal untuk penertiban parkir berlapis ini sudah gencar dilakukan timnya sejak beberapa bulan lalu.

Hanya saja untuk meminimalisir Jukir liar pihaknya kembali mengerahkan beberapa timnya untuk mengawasi jukir liar di sekitaran Kota Medan.

Baca juga: POLISI Ungkap Kendala Kasus Murid SD Dirudapaksa, Sebut Ibu Korban Terlalu Ikut Campur

"Kalau untuk Parkir berlapis ini dari sebelum pak Wali turun ke lapangan sudah kita lakukan penertiban. Dan puncaknya pada saat di bulan Agustus lalu," katanya kepada Tribun Medan Rabu (14/9/2022).

Kata Nikmal pada bulan Agustus lalu seluruh aktifitas sudah berjalan normal pasca pandemi Covid-19

"Jadi seperti biasanya sebelum pandemi Covid di beberapa lokasi di Kota Medan terdapat parkir berlapis karena tempat penjemputan anak sekolah dan hal lain sebagainya," jelasnya.

Menurut Nikmal pihaknya sudah sangat sering melakukan penertiban arus lalu lintas agar tidak terjadi parkir berlapis.

"Kita sering lakukan penertiban tp tetap di lakukan pengulangan," jelasnya.

Menurutnya parkir berlapis ini sering terjadi di tiga titik jalan di Kota Medan apabila di hari jam kerja.

"Parkir berlapis ini sering di Jalan S Parman, Thamrin, dan Perintis Kemerdekaan dan ini setiap hari selalu kita monitoring sebab di tiga titik tersebut biasanya karena tempat sekolah, tempat kerja dan lain-lain," katanya.

Tak jarang juga pihaknya memberi tindakan tegas kepada pemilik mobil yang melakukan parkir berlapis ini.

"Pertama kita tegur langsung kalau emang ada pengendaranya di dalam mobil itu kita tegur dan kita kasih himbauan," ucapnya.

Baca juga: BANGUNAN Liar di Sepanjang Jalan Multatuli Dihancurkan, Begini Kata Kasatpol PP Medan

Namun apabila tidak ada pemilik di dalam mobil tersebut maka kata Nikmal pihaknya lakukan pengembosan dan penderekan mobil.

Nikmal juga menyatakan di seluruh jalan Kota Medan tidak diizinkan untuk melakukan parkir secara berlapis

"Untuk pihak sekolah ataupun universitas sudah sering kami surati larangan parkir berlapis dan ini akan kami surati kembali secara tegas agar mereka (pihak sekolah) untuk tidak melakukan parkir berlapis di depan perguruan mereka,"jelasnya.

Untuk itu kata Nikmal agar kiranya para pengendara juga harus memiliki kesadaran penuh dalam memakirkan kendaraannya.

"Jika hanya dari peran pemerintah atau kami saja yang bergerak parkir berlapis di Kota Medan ini akan terus ada," ucapnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved