TAK MASUK AKAL, Terungkap Harta Kombes Anton Setiawan, Diduga Peras AKBP Dalizon 500 Juta Sebulan
Nama Kombes Pol Anton Setiawan menjadi perhatian bukan karena terlibat dalam kasus Irjen Pol Ferdy Sambo yang
"IPW mendesak kepada Kabareskrim Komjen Agus Adrianto untuk bersih-bersih. Diawali dengan menuntaskan kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019 sampai menyentuh ke atasan dan bawahan AKBP Dalizon," jelasnya.
Menurutnya, pimpinan Polri tidak boleh melindungi anggota Polri yang melakukan penyimpangan-penyimpangan. Hal ini untuk mewujudkan institusi Polri bebas dari segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Tanggapan Kabareskrim
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menanggapi tudingan soal melindungi Kombes Anton Setiawan yang diduga terima gratifikasi dan pemerasan proyek pembangunan infrastruktur dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019.
Menurut Agus Andrianto, pihaknya telah meminta Propam Polri segera mendalami dugaan tersebut.
Namun begitu, Agus Andrianto enggan menanggapi soal tudingan Bareskrim melindungi Kombes Anton Setiawan.
"Masih didalami Propam," kata Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).
Hanya saja, Agus membenarkan bahwa Kombes Anton Setiawan memang kini bertugas di Bareskrim Polri.
Tepatnya, dia bertugas sebagai Kasubit di Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
"(Anton Setiawan) Kasubdit di Dittipidter," kata Agus.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Melihat Harta Kombes Anton Setiawan, Diduga Peras AKBP Dalizon Rp 500 Juta Per Bulan, Tak Masuk Akal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kombes-Anton-Setiawan-Kombes-Anton-Setiawan-f.jpg)