BSU Rp 600 Ribu
Sekjen Kemnaker: BSU Rp 600 Ribu Sudah Bisa Diambil Senin, Disalurkan ke 4,36 Juta Pekerja
BSU Rp 600 ribu ini bakal dicairkan pada Senin (12/9/2022) nanti. Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah menerima 5,09 juta data calon penerima
Adapun untuk mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini;
- Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi terlebih dulu;
- Pilih menu registrasi > Isi formulir sesuai dengan data > Nomor KPJ Aktif > Nama > Tanggal lahir > Nomor e-KTP > Nama ibu kandung > Nomor ponsel dan email;
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN;
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
- Jika sudah terdaftar, lakukan login dengan memasukkan alamat e-mail dan kata sandi;
- Setelah masuk, pilih menu layanan;
- Pada menu layanan, pilih Kartu Digital;
- Klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan muncul status kepersertaan (aktif/tidak aktif).
Cara penyaluran BSU
Masih berdasarkan Permenaker No 10 Tahun 2022, penyaluran BSU akan dilakukan melalui bank himbara atau kantor pos.
Hal itu diatur dalam Pasal 7 dan 8.
Merujuk pasal 7 dan 8 itu, nantinya BSU akan disalurkan secara langsung melalui lima bank dan kantor pos.
Adapun lima bank penyalur BSU 2022 yakni:
- BNI
- BRI
- BTN
- Bank Mandiri
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
(*)
Sebagian artikel sudah tayang di Kompas.TV
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sekjen-Kemnaker-Anwar-Sanusi-ddd.jpg)