BSU Rp 600 Ribu

Sekjen Kemnaker: BSU Rp 600 Ribu Sudah Bisa Diambil Senin, Disalurkan ke 4,36 Juta Pekerja

BSU Rp 600 ribu ini bakal dicairkan pada Senin (12/9/2022) nanti.  Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah menerima 5,09 juta data calon penerima

HO
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi 

Adapun untuk mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini;

- Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi terlebih dulu;

- Pilih menu registrasi > Isi formulir sesuai dengan data > Nomor KPJ Aktif > Nama > Tanggal lahir > Nomor e-KTP > Nama ibu kandung > Nomor ponsel dan email;

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN;

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

- Jika sudah terdaftar, lakukan login dengan memasukkan alamat e-mail dan kata sandi;

- Setelah masuk, pilih menu layanan;

- Pada menu layanan, pilih Kartu Digital;

- Klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan muncul status kepersertaan (aktif/tidak aktif).

Cara penyaluran BSU

Masih berdasarkan Permenaker No 10 Tahun 2022, penyaluran BSU akan dilakukan melalui bank himbara atau kantor pos.

Hal itu diatur dalam Pasal 7 dan 8.

Merujuk pasal 7 dan 8 itu, nantinya BSU akan disalurkan secara langsung melalui lima bank dan kantor pos.

Adapun lima bank penyalur BSU 2022 yakni:

- BNI

- BRI

- BTN

- Bank Mandiri

- Bank Syariah Indonesia (BSI)

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di Kompas.TV

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved