Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Mendadak Muncul Sosok Mantan Hakim Agung, Sebut Pembunuhan Brigadir J Spontan, Bukan Berencana

Mendadak muncul sosok mantan Hakim Agung Kamar Pidana Umum dan Militer 2011-2018 di kasus

Editor: Dedy Kurniawan
Youtube channel Polri TV
Adegan rekonstruksi menurut penjelasan Ferdy Sambo. Posisi sang tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo berada di sebelah kanan Bharada E. 

Sang jenderal bintang dua tersebut terancam bisa mendapatkan hukuman mati.

Namun dibalik itu semua, sebuah video lawas beredar di media sosial memperlihatkan aksi Ferdy Sambo saat bertugas di lapangan.

Menjadi bawahan Krishna Murti kala itu, Ferdy Sambo berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) melakukan penertiban kepada aksi demo para ojek online.

Melansir dari Youtube TV One, selasa (6/9/2022) terlihat Ferdy Sambo yang memakai kaos turn back crime berwarna biru dongker.

Menghampiri sejumlah ojek online yang berujuk rasa, Ferdy Sambo lantas memerintah untuk bubar.

"Hei kamu kamu masukin masukin semua saya bilang masukin semua," ujarnya.

Aksi Ferdy Sambo membentak pengemudi Ojol tersebut disorot.

Lantaran dibandingkan dengan sang atasannya kala itu Khrisna Murti yang dinilai lebih humanis.

"Kalau nggak bubar kalian digeledeh yang ada senjata tajam," ujar Krishna Murti.

Para demosntran pun menuruti perkataan krishna murti.

'Siap siap," ujarnya.

Video lawas Ferdy Sambo, tampak bentak-bentak (Tangkap layar Youtube TV One)
Komentar beragam pun menghampiri Youtube TV one news.

"Bubar! Bubar! Preman datang," tulis Widyartini SH.

"Video lama. Kenangan waktu masih anak buah Krisna Mukti," tulis Tolangga Channel.

"Kelihatan fs kejam sangar sesuai dgn ahklakny," tulis Wani Masali.

"Sekarang sambo yang bentak sama ojol wkwkwk," tulis Nanang Sugianto.

"Itu sebelah kanannya seperti Ambarita ya?," tulis Tommy Situmeang.

(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang TribunnewsMaker.com dengan judul Sosok Ini Ungkap Pembunuhan Brigadir J Diduga Tindakan Spontan dari Ferdy Sambo, Ini Petunjuknya

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved