Lapak Judi Jackpot

Lapak Judi Jackpot yang Selama Ini Bebas Beroperasi di Percut Seituan Digerebek, 11 Mesin Diangkut

Petugas Polsek Percut Seituan menggerebek lapak judi jackpot yang ada di Dusun I, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Seituan

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
HO
Petugas Polsek Percut Seituan saat menggerebek lapak judi jackpot di Dusun I Desa Cinta Damai 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Petugas Polsek Percut Seituan menggerebek lapak judi jackpot yang ada di Jalan Kambes, Gang Inpres, Dusun I, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan 11 mesin judi jackpot.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan seorang warga bernama Binsar Sinaga (27).

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba di Sei Mencirim, Polisi Temukan Puluhan Mesin Judi Jackpot Tanpa Pemilik

Namun belum diketahui apa peran Binsar Sinaga.

Apakah dirinya merupakan penjaga mesin jackpot atau pemilik lapak, belum dijelaskan polisi. 

Polisi cuma bilang, bahwa penggerebekan ini dilakukan pada Selasa (6/9/2022) kemarin sekira pukul 18.00 WIB.

"Penggerebekan berangkat dari laporan masyarakat kepada kami," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Ahmad Albar, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Polisi Temukan Belasan Mesin Judi Jackpot di Kampung Narkoba, Amankan 7 Pelaku, 3 Diantaranya Wanita

Ia mengatakan, bahwa lapak judi tersebut berada di rumah seorang warga.

Tapi tidak dijelaskan siapa yang menyediakan lapak judi itu.

Apakah si pemilik rumah langsung, atau justru penyewa.

Albar cuma mengatakan, saat ini 11 mesin judi jackpot itu sekarang berada di Polsek Percut Seituan.(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved