Brigadir J Ditembak Mati
KETERANGAN Istri Ferdy Sambo Diragukan, Psikolog Forensik Beri Sindiran Telak
Putri Candrawathi terus menjadi sorotan lantaran dirinya mengungkap bahwa menjadi korban pelecehan Brigadir J, Sontak Psikolog Forensik beri sindiran.
TRIBUN-MEDAN.com – Sejak mencuatnya kasus Brigadir J, nama Putri Candrawathi menjadi sorotan publik apalagi dirinya yang telah menjadi tersangka namun tak ditahan.
Sontak, hal ini membuat beberapa pihak bingung dan geram dengan perlakuan Polri terhadap istri Ferdy Sambo yang dituding mendapat keistimewaan.
Tak hanya itu, Putri Candrawathi membuat publik terkejut lantaran dugaan pelecehan pun kembali dihidupkan.
Hal ini diketahui dari Komnas HAM yang menyebutkan jika Brigadir J sempat menggendong Putri Candrawathi saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Choirul Anam menjelaskan jika gendongan Brigadir J ke Putri Candrawathi terlihat dalam rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/8/2022).
"Itu (Brigadir J menggendong Putri) tanggal 4 Juli, bukan 7 Juli, (sedangkan dugaan pelecehan seksual) itu tanggal 7 Juli," ujar Anam saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).
Dari temuan tersebut, Komnas HAM menyimpulkan jika dugaan pelecehan tersebut benar terjadi pada Putri Candrawathi.
Namun Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel meragukan keterangan Putri Candrawathi tersebut.
Reza Indragiri Amriel membahas perilaku Putri Candrawathi yang muncul ke publik sambil menangis-nangis dan mengaku begitu mencintai Ferdy Sambo.
Menurutnya, sikap Putri Candrawathi tidak mencerminkan perilaku seseorang yang telah menjadi korban pelecehan.
Tak hanya itu, Reza mengatakan telah melanggar Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) karena memunculkan identitasnya di depan publik.
"PC ini mengklaimnya diri sebagai korban tapi tindak tanduknya dia, justru menganulir klaim itu," ucap Reza Indragiri Amriel dikutip dari YouTube TV One, pada Senin (5/9/2022).
"Masih ingat enggak dia muncul di Mako Brimob, kalau mengacu undang-undang TPKS yang namanya korban itu harus ditutup identitasnya,"
"Tapi apa yang terjadi dimunculkan lalu memperkenalkan diri, dan menyebut namanya,"
"Kan aneh seseorang yang menyebut dirinya sebagai korban, dia melanggar undang-undang," ucap Reza Indragiri Amriel.