Berita Seleb

Geram Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat, Ernest Prakasa: Pemberantasan Korupsi di Indonesia Hanya Mimpi

Komika sekaligus sutradara Ernest Prakasa merasa geram melihat kebijakan pemerintah yang memangkas masa tahanan para narapidana korupsi di Indonesia.

Editor: Liska Rahayu
Instagram
Geram Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat, Ernest Prakasa: Pemberantasan Korupsi di Indonesia Hanya Mimpi. 

TRIBUN-MEDAN.com – Komika sekaligus sutradara Ernest Prakasa merasa geram melihat kebijakan pemerintah yang memangkas masa tahanan para narapidana korupsi di Indonesia.

Terbaru, Ernest Prakasa menyindir mengenai Jaksa Pinangki yang dinyatakan bebas bersyarat.

Padahal Pinangki divonis hukuman 10 tahun penjara, dikurangi menjadi 4 tahun, dan setelah 2 tahun berlalu Pinangki dinyatakan bebas bersyarat.

"Divonis 10 tahun, kasasi, dikurangin jadi 4 tahun, jaksa nggak banding. Setelah 2 tahun bebas bersyarat," tulis Ernest Prakasa dilansir dari Twitter pribadinya, Rabu (7/9/2022).

Ernest Prakasa juga kecewa dan menyayangkan penerapan hukum Indonesia yang seakan berpihak pada koruptor.

Oleh sebab itu, Sutradasa ‘Susah Sinyal’ tersebut pun menilai jika hal tersebut terus menerus dilakukan, maka pesimis kasus korupsi di Indonesia bisa diberantas.

“Emang Indonesia ini iklimnya kondusif buat jadi koruptor, jadi janganlah mimpi korupsi bisa diberantas," turturnya.

Seperti diketahui, bukan hanya jaksa Pinangki saja yang dinyatakan bebas bersyarat.

Namun, narapidana korupsi lain seperti mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola juga mendapat remisi.

Ernest Prakasa kembali menuliskan sindiran sarkas atas kasus narapidana korupsi yang bebas bersyarat.

"Aku cinta Indonesia," ujar Ernest.

Sekedar informasi, jaksa Pinangki dinyatakan bersalah setelah terseret kasus korupsi dan pencucian uang, termasuk menerima suap USD 500 ribu dari buronan Djoko Tjandra.

Saat itu Jaksa Pinangki memiliki jabatan sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.

Ia mengurus fatwa bebas untuk Djoko Tjandra di Mahkamah Agung.

Warganet pun ramai memberi respon mengenai kabar tersebut, publik pun merasa tak terkejut lagi dengan hal itu, karena sudah sering terjadi.

Jaksa Pinangki
Jaksa Pinangki (Instagram)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved