Brigadir J Ditembak Mati
TERUNGKAP Putri Candrawathi Masih Mencari-cari di Mana Brigadir Yosua?
Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) mengungkapkan sejumlah perlakuan khusus Putri terhadap Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.COM - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) mengungkapkan sejumlah perlakuan khusus Putri terhadap Brigadir J. Di antaranya adalah kepemilikan kamar pribadi Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Padahal, tujuh ajudan Ferdy Sambo lainnya tidak memiliki kamar di rumah tersebut.
"Brigadir J punya kamar sendiri di Saguling, hanya dia yang punya di Saguling, (ajudan yang lain) enggak," kata Wakil LPSK Edwin Partogi, Snein.
Edwin menuturkan, Brigadir J juga sudah dianggap seperti keluarga sendiri oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Hal ini terlihat dari kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memegang anggaran kebutuhan semua ajudan Sambo.
Edwin menuturkan, dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri tidak masuk akal. Pasalnya, dalam rekonstruksi tergambar bahwa setelah peristiwa yang disebut pelecehan itu Putri masih mencari-cari dan memanggil Brigadir J.
"Ketika rekonstruksi masih tergambar bahwa PC masih bertanya kepada RR di mana Yoshua?" ujarnya.
"Jadi korban bertanya-tanya kepada tersangka lain untuk menghadap dirinya ke kamar, itu suatu hal yang unik," lanjutnya.
Padahal, korban kekerasan seksual seharusnya mengalami trauma luar biasa, sementara PC justru masih bisa bertemu dengan Brigadir J. Selain itu, Putri juga tidak mengusir Brigadir J setelah mengalami dugaan kekerasan seksual.
Maka Edwin Partogi menilai, tidak masuk akal jika Brigadir J diduga melecehkan Putri Candrawathi.
Menurut dia, dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, tergambar bahwa setelah peristiwa yang disebut pelecehan itu, Putri memanggil Brigadir J.
"Ketika rekonstruksi masih tergambar bahwa pasca-peristiwa kekerasan seksual di Magelang, PC masih bertanya kepada RR di mana Yoshua? dan Yoshua masih menghadap PC di kamar. Jadi korban bertanya kepada pelaku dan pelaku menghadap korban di kamar, itu suatu hal yang unik," kata Edwin, Senin (5/9/2022).
"Korban kekerasan seksual kan mengalami trauma luar biasa, ini (Putri) masih nyari terduga pelaku, dan masih bisa ketemu terduga pelaku di kamarnya. Jadi ya sulitlah untuk dipahami," ujar dia.
Hal yang sulit dipahami lagi, kata Edwin, setelah terjadi dugaan kekerasan seksual, Putri tidak mengusir J. Padahal, saat itu posisi Putri sebagai tuan rumah.
"Kalau dalam konteks kekerasan seksual bisa tinggal sama pelaku itu sulit dipahami, karena korban kan stres trauma depresi, kok masih bisa tinggal serumah?" ucap Edwin.
Edwin juga mempertanyakan sikap Putri yang tak melaporkan dugaan kekerasan seksual ke polisi setelah peristiwa terjadi. Padahal, bila kasus tersebut segera dilaporkan, polisi bisa mendapatkan bukti saintifik berupa hasil visum atau cairan sperma yang mungkin tertinggal dari kekerasan seksual yang terjadi.
"Ibu PC kan istri jenderal, kalau telepon polisi, polisinya datang. Kalau polisi (sudah datang) kan bisa dilakukan visum segera," kata dia. "Kalau sekarang kan enggak ada yang bisa dibuktikan dari klaim. Dari klaim dugaan kekerasan seksual di Magelang saat ini tidak memiliki bukti yang saintifik".
Sementara, Fathira Deiza Aldairubi Survei Litbang Kompas mengungkapkan mayoritas responden menilai pengungkapan kasus kematian Brigadir J masih tidak transparan.
Bareskirm Polri: Sulit Dibuktikan
Sementara, Timsus Polri mengakui kesulitan membuktikan dugaan alamarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Pasalnya, belum ada barang bukti yang bisa dijadikan sebagai dasar pengungkapan.
"Kesulitan kita di sana," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Diketahui, informasi ada pelecehan seksual di Magelang baru berdasarkan keterangan tersangka Putri Candrawathi diperkuat saksi Susi, KM, asisten rumah tangga (ART) Putri.
Namun, Agus mengatakan penyidik tak begitu saja percaya keterangan tersebut.
"Apa pun yang dinarasikan bagi kami penyidik ya harus didukung alat bukti yang ada," ujarnya.
Agus memastikan penyidik tim khusus (timsus) akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan tersebut.
Pengusutan dilakukan bila keterangan tersangka Putri didukung bukti.
"Sepanjang didukung dengan alat bukti ya kita proses. Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian (Polres), sehingga tak ada olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," lanjutnya.
Sebelumnya, Komnas HAM dan Komnas Perempuan kompak menyebut Brigadir J melecehkan Putri di Magelang.
Brigadir J diduga memerkosa Putri berdasarkan hasil pemeriksaan istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu.
"Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah dalam konferensi pers, Jumat (2/9/2022.
Berbekal keterangan Putri, Komnas Perempuan dan Komnas HAM memberikan rekomendasi. Isinya meminta Polri kembali mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri tersebut.
Di mana juga pengakuan Putri ini dilindungi UU TPKS yang baru disahkan pemerintah. Dalam Pasal 1 ayat 6 dinyatakan bahwa pengakuan satu korban saja tanpa ada saksi pun maka dianggap sebagai korban.
Blunder Ferdy Sambo yakni soal laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi yang 'salah alamat'.
Sebelumnya, Ferdy Sambo menyuruh istrinya, Putri Candrawathi untuk membuat laporan pelecehan seksual di Polres metro Jakarta Selatan dengan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) saat kematian Brigadir J.
Laporan tersebut dilakukan atas suruhan Ferdy Sambo demi mendukung skenario baku tembak Richard Eliezer atau Bharada E versus Brigadir J yang dibuatnya.
Belakangan, setelah laporannya digugurkan Bareksrim karena tidak terbukti pada Jumat (12/8/2022), Putri Candrawathi kemudian mengaku kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan bahwa dirinya benar-benar dinodai oleh Brigadir J, bukan di Duren Tiga tapi di Magelang.
Bahkan Komnas Perempuan menyebut Putri Candrawathi diperkosa di Magelang, pada Kamis (7/7/2022) petang, sehari sebelum Brigadir J dieksekusi.
Pengakuan terbaru Putri Candrawathi itu sebenarnya sejalan dengan motif yang diungkapkan Ferdy Sambo saat diperiksa Tim Khusus (Timsus) di Mako Brimob terkait alasan merencanakan pembunuhan Brigadir J, pada Kamis (11/8/2022).
Saat itu, Timsus menyebut Ferdy Sambo marah besar hingga merencanakan pembunuhan Brigadir J karena harkat martabat keluarganya telah dilukai di Magelang. Namun, pengakuan Putri Candrawathi yang masih dugaan itu belum ditindaklanjuti kepolisian.
Komjen Agus menyayangkan Putri Candrawathi ataupun Ferdy Sambo yang tidak membuat laporan soal dugaan pemerkosaan di Magelang itu.
Keputusan melaporkan dengan TKP Duren Tiga dan bukan Magelang justru menjadi blunder karena kemalangan yang diduga dialami Putri Candrawathi dilaporkan salah alamat. "Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres), sehingga tak ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian (di Magelang) tersebut,” ujar Komjen Agus kepada wartawan di Jakarta dikutip dari Kompas.TV, Senin (5/9/2022).
Komjen Agus juga mengatakan, terkait narasi pemerkosaan yang muncul harus didukung dengan bukti.“Apapun yang dinarasikan bagi kami penyidik ya harus didukung alat bukti yang ada,” ucap Agus.
Adapun sebelumnya, Komjen Agus pernah menyampaikan bahwa hanya Allah SWT, Putri Candrawathi, dan almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang tahu pasti apa yang terjadi di Magelang itu. Sebab, penyidik yang melakukan penelusuran di Magelang tidak menemukan CCTV di rumah tersebut.
Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan
Sebelumnya diberitakan, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengungkapkan pengakuan Putri Candrawathi tentang pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J terhadap dirinya di Magelang. Hal itu disampaikan Siti Aminah pada program News Update Kompas.com pada Jumat (2/9/2022).
Siti Aminah mengatakan, Putri Candrawathi menyampaikan pengakuan itu ketika diperiksa pihak Komnas Perempuan dan Komnas HAM. Putri candrawathi dan Ferdy Sambo beserta rombongan ajudan berangkat ke Magelang pada 2 Juli 2022.
"Jadi memang di Magelang itu keluarga ini sedang mengantarkan salah satu anaknya untuk sekolah dan akan tinggal dalam waktu sampai 11 Juli, mereka berangkat 2 Juli. Namun, karena mempersiapkan perlengkapan anaknya seorang diri, Putri Candrawathi mengalami kelelahan. Alhasil, di Magelang kondisi ibu empat anak itu tidak fit. Kondisi tersebut tergambar ketika reka adegan Putri Candrawathi tertidur di sofa pada 4 Juli 2022 sampai dibopong Brigadir J."
"Namun memang karena Ibu P ini ibu rumah tangga, dia kemudian menyiapkan kelengkapan anak-anaknya itu sendiri dan mengalami kelelahan. Kemudian di Magelang pun ia dalam kondisi tidak fit atau kurang sehat. Termasuk salah satu ia sempat tertidur di sofa itu."
Siti Aminah mengatkan, Putri Candrawathi mengaku diperkosa Brigadir J pada 7 Juli 2022 sore. Pada dini harinya, Putri Candrawathi baru saja merayakan hari ulang tahun pernikahannya dengan diberikan kejutan oleh Ferdy Sambo.
Pada pagi harinya, Ferdy Sambo lebih dulu kembali ke Jakarta. Karena kondisinya yang kurang fit, sepeninggal sang suami ke Jakarta, Putri Candrawathi lebih sering di kamar. "Ada pesta kejutan dari Pak Sambo kepada Ibu Putri. Pak Sambo di pagi hari pulang subuh, pulang, dan Ibu P karena kondisinya tidak sehat dan juga ada malamnya, ada acara kejutan itu, dia memang lebih banyak di kamar."
"Kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari. Dan inilah yang kemudian benang merah yang ditemukan Komnas HAM juga ada misalnya Kuat bukan skuad ya, itu mengancam J dalam hal itu, Ibu P sedang tidak sehat dan perkosaan yang ia alami ia ditemukan di depan pintu kamar mandi oleh Susi dan kemudian dibantu Kuat untuk masuk kembali ke kamar" papar Siti Amninah.
Kemudian, Putri Candrawathi menelepon Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer yang sedang mengantar anaknya untuk kembali ke rumah.
Saat itu keberanian Putri Candrawathi muncul untuk menceritakan dugaan aksi bejat Brigadir J kepada Ferdy Sambo.
"Kemudian ia menelepon Brigadir R dan E segera pulang. Setelah itu barulah di malam hari setelah ada dua ajudannya yang lain dia menyampaikan informasi ini ke Sambo tapi tidak detail," ujar Siti Aminah.
Keesokan harinya, Putri Candrawathi dan rombongan pulang ke Jakarta dengan formasi tidak berada satu mobil dengan Brigadir J.
"Dari perjalanan Magelang ke Jakarta Ibu P tidak tahu siapa yang mengatur perjalanan karena ia memang tidak mau ada satu mobil dengan J dan ia memnang ketika telepon meminta izin kepada Sambo untuk pulang karena ia takut," kata Siti Aminah.
Sesampainya di Jakarta, Putri Candrawahi menyampaikan secara utuh perlakuan Brigadir J dan membuat Ferdy Sambo murka hingga merencanakan dan melakukan pembunuhan.
Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Duren Tiga, Pancoran, jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Soal Putri Candrawathi yang justru melaporkan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap dirinya dengan TKP Duren Tiga dan bukan di Magelang, Siti AMinah mengatakan itu ulah Ferdy Sambo.
"Peristiwa yang dilaporkan pelecehan seksual yang terjadi di Duren Tiga itu adalah arahan dari Sambo. Jadi itu adalah bentuk obstruction of justice yang dilakukan Sambo dan itu merugikan Ibu P," kata Siti Amninah.
Soal dugaan pemerkosaan Putri Candrawathi juga diperkuat pernyataan Komnas HAM terkait laporan penyelidikannya terhadap kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Kamis (1/9/2022).
Sebelum menyerahkan laporan hasil pemnyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J ke Polri, Komnas HAM membacakannya kepada masyarakat melalui awak media.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, yang menyampaikan soal dugaan kuat adanya kekerasan seksual di Magelang,
Dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada Kamis (7/7/2022) saat Ferdy Sambo tak ada di sisi istrinya di Magelang. Hari itu juga bertepatan dengan hari ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Pada tanggal yang sama (7 Juli) terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Saudari PC di mana Saudara FS pada saat yang sama (saat terjadi kekerasan seksual) tidak berada di Magelang," kata Anam.
Untuk itu, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi kepada pihak kepolisian agar kasus pelecehan yang dialami Putri bisa diusut kembali.
Seperti diketahui, pada kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sendiri berstatus tersangka.
Bersama asisten rumah tangganya, Kuat Maruf dan ajudannya, Bripka RR, Ferdy Sambo dijerat pasal pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sedangkan, seorang lainnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E juga ditetapkan tersangka, namun dengan pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan denganan caman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Para tersangka akan diperiksa Lie Detector
Pihak kepolisian hari ini, Selasa (6/9/2022) dijadwalkan akan memeriksan Sambo dan Putri dengan menggunakan alat deteksi kebohongan atau lie detector.
Selain Sambo dan Putri, asisten rumah tangga saksi yang merupakan saksi dalam kasus ini juga akan diperiksa menggunakan uji polygraph.
Sementara tiga tersangka lain, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo) telah terlebih dahulu diperiksa dengan menggunakan uji polygraph atau alat pendeteksi kebohongan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk menguji tingkat kejujuran tersangka.
(*/tribun-medan.com/kompas.com/ TribunJakarta.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Brigadir-J-dan-Putri.jpg)