Berita Sumut
Pilkades Serentak, Bupati Asahan Keluarkan Surat Edaran, Liburkan Kegiatan Perkantoran dan Sekolah
Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Bupati Asahan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 140/4026.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN - Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak, Bupati Asahan mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 140/4026.
Surat edaran itu yang menyatakan bahwa seluruh kegiatan perkantoran dan belajar mengajar di sekolah pada Rabu (7/9/2022) besok, diliburkan seiring dengan pelaksanaan Pilkades serentak.
Diketahui sebanyak 89 desa di Kabupaten Asahan akan melangsungkan Pilkades serentak.
Baca juga: Jelang Pilkades Serentak di Asahan, Warga Pematang Sei Baru Keluhkan Lokasi TPS
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Pers Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan, Arbin Tanjung, Selasa (6/9/2022).
Menurutnya, surat edaran tersebut dibuat untuk menyukseskan Pilkades serentak di Kabupaten Asahan.
"Iya benar. Besok memang libur sesuai dengan surat edaran Bupati Asahan. Hal itu dilakukan guna mensukseskan jalannya Pilkades," jelasnya.
Kata Tanjung, ada empat poin penting yang ditulis oleh surat edaran tersebut, yakni, pertama menetapkan tanggal 7 September 2022 sebagai Hari Libur.
Kedua, memberikan dispensasi bagi pegawai/ karyawan/mahasiswa/siswa yang merupakan penduduk Kabupaten Asahan pada desa-desa yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa.
Ketiga, dalam hal Panitia Pemilihan Kepala Desa memerlukan dukungan peminjaman fasilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Terakhir, menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada saat hari pemungutan suara.
"Diharapkan Pilkades kali ini dapat berjalan tertib dan mematuhi protokol kesehatan, agar tidak menjadi klaster baru," harapnya.
Baca juga: Kapolres Asahan Pimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2022
Ia juga mengatakan, masyarakat agar menggunakan hal pilihnya dan diharapkan tidak terjadi konflik di masyarakat.
"Karena sudah diliburkan, jadi usahakan semaksimal mungkin untuk menggunakan hak suaranya," pungkas Tanjung.
(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SE-Bupati-Asahan-Pilkades-Serentak-Libur.jpg)