Berita Sumut
Pelapor Keberatan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Razman Arif Ditarik ke Bareskrim: Jilat Ludah Sendiri
Syamsul Chaniago menyampaikan keberatan mengenai laporannya yang diminta Razman Arif supaya ditarik ke Bareskrim.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang warga Medan, Syamsul Chaniago yang melaporkan Razman Arif Nasution soal dugaan ijazah palsu mendatangi Polda Sumut.
Ia datang ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut untuk menyampaikan keberatan mengenai laporannya yang diminta Razman Arif supaya ditarik ke Bareskrim Polri.
Ia menyebut Razman Arif seperti menjilat ludah sendiri, karena sebelumnya meminta agar kasus-kasusnya ditangani di Polda Sumut, bukan ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Kasus Dugaan Ijazah Palsu Razman Arif Nasution Akan Dilimpahkan ke Mabes Polri
"Jadi saya sebagai pelapor, Locus saya di Medan, makanya saya keberatan ditarik ke Bareskrim. Janganlah dibawa ke Jakarta, karena kalau dibawa ke Jakarta ibarat si Razman ini menjilat ludah dia sendiri," kata Syamsul Chaniago, Selasa (6/9/2022).
Menurut Syamsul, terdapat dua laporan terhadap Razman Arif yang ia buat di Polda Sumut, di antaranya dugaan penggelapan penipuan dan dugaan ijazah palsu.
Sehingga Syamsul meminta agar Polda Sumut tidak menuruti kemauan Razman Arif.
"Saya bermohon kepada Kapolda dan Kapolri, Locus saya yang ada di Sumatera Utara ini kita selesaikan secara hukum di Polda Sumut," ucapnya.
Terpisah, kuasa hukum Syamsul, Pettrus Oberlin Laoli dan Dedi Pranajaya dari kantor hukum ISR & Patners pun menyampaikan keberatannya apabila laporan kliennya ditarik ke Bareskrim.
Menurutnya itu akan memberatkan pelapor dan justru penyidik menyalahi aturan.
Apalagi peristiwa dan kejadian yang dialami kliennya di Sumut, bukan di Jakarta.
Baca juga: Hotman Paris Desak Kapolda Sumut Usut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Razman Arif Nasution
Petrus mendesak agar penyidik fokus mencari bukti-bukti agar pria plontos itu segera ditangkap.
Sejauh ini pihaknya pun telah menyerahkan bukti seperti ijazah asli menurut Universitas Ibnu Khaldun dan ijazah versi di Razman.
"Sehingga kami dari tim kuasa hukum meminta kepada Polda Sumut untuk lebih fokus mencari bukti-bukti awal dalam penyelidikan ini hingga nantinya dapat dinaikkan ke status penyidikan,"ucapnya.
(cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelapor-Razman-Arif-di-Polda-Sumut-Keberatan.jpg)