Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kak Seto Akhirnya Bicara, Heboh Putri Candrawathi Tak Ditahan: IPW: Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah
Heboh soal tersangka kasus pembunuhan Brigadir J Putri Candrawathi yang tidak ditahan penyidik Bareskrim Polri.
TRIBUN-MEDAN.com - Heboh soal tersangka kasus pembunuhan Brigadir J Putri Candrawathi yang tidak ditahan penyidik Bareskrim Polri.
Polri jadi sasaran kritik.
Nama Kak Seto pun ikut dikait-kaitkan soal Putri yang tidak ditahan.
Penyidik Bareskrim mempertimbangkan alasan kemanusiaan karena Putri memilik anak balita.
Baca juga: BERITA TERKINI Putri Candrawathi Uji Kejujuran, Penyidik Gunakan Lie Detector, Ketahuan jika Bohong
Banyak anggapan jika keputusan tersebut adalah saran dari Kak Seto karena ia menganggap bahwa Putri masih memiliki anak kecil.
Sehingga banyak pro dan kontra atas keputusan tersebut.
Baca juga: JAWABAN AHOK, Pertamina Naikkan Harga BBM, Jokowi Tanggapi Demo Besar Hari Ini
Terkait hal itu, Kak Seto menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penangguhan penahanan pada Putri Candrawathi. Sebab ia hanya memikirkan anak dari Putri dan Ferdy Sambo.
"Saya ini tidak mengurusi Ibu Putri ya. Sama sekali tidak komentar Ibu Putri," ujar Kak Seto saat dihubungi awak media, Senin (5/9/2022).
Walaupun kerap berusaha memberikan tanggapan tentang penangguhan penahanan bagi pelaku pidana perempuan yang memiliki bayi, namun Kak Seto menegaskan hanya ingin pelaku pidana dilakukan penahanan sementara waktu untuk membuat sang anak bisa dekat dengan pihak keluarga lain.
Sehingga apabila terlaksana, baru pelaku pidana bisa ditahan.
Begitupun terkait Putri Candrawathi yang tidak ada sangkut pautnya dalam penangguhan penahanannya.
"Jadi kan ramainya seolah-olah saya ngomong, Ibu Putri tidak di tahan. Itu tidak ada hubungan sama sekali ya," jelas Kak Seto.
"Jadi intinya saya ini sudah lama mempunyai pandangan bahwa kalau ada seorang perempuan melahirkan anak. Masih punya bayi lalu terkena kasus pidana nah mohon juga dipikirkan unsur sang bayi ini. Ini adalah untuk perlindungan anak," imbuhnya.
Contoh lain yakni pada 2014 dalam kasus Angelina Sondakh. Sehingga Kak Seto kembali menegaskan usahanya itu tidak hanya untuk Putri Candrawathi saja.
Diketahui jika Kak Seto telah melakukan hal tersebut sejak 2010 silam. Namun ia mengaku belum mendapatkan tanggapan dari negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kak-Seto-kembali-membuat-keterangan-Iamenyarankan-agar-anak-bungsu-Irjen-Ferdy-Sambo.jpg)