Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Dijawab Kabareskrim Isu Putri Candrawathi Selingkuh dengan Kuat Maruf, Saksi dan Keyakinan Penyidik
Bagaimana dengan isu Putri yang selingkuh dengan Kuat Maruf yang juga ramai diperbincangkan di media sosial?
TRIBUN-MEDAN.com - Isu pelecehan seksual Putri Candrawathi muncul lagi di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Padahal Bareskrim Polri sudah menghentikan laporannya karena tidak ditemukan bukti pelecehan.
Akibatnya, keluarga Brigadir J pun melaporkan Putri ke Bareskrim Polri terkait pembuatan laporan palsu.
Bagaimana dengan isu Putri yang selingkuh dengan Kuat Maruf yang juga ramai diperbincangkan di media sosial?
Simak penjelasan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Baca juga: BERITA PERSIB Terjawab Strategi Jitu Luis Milla Hancurkan RANS, Taktik Ini Terus Digunakan Persib?
Mantan Kapolda Sumut ini menerangkan pihaknya bisa langsung melakukan proses penyelidikan soal isu itu jika Putri atau Ferdy Sambo langsung melakukan laporan polisi.
Padahal, jika dilaporkan penyidik bisa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan mengumpulkan barang buktinya.
"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," kata Agus kepada wartawan, Senin (5/9/2022) malam.
Baca juga: Akhirnya Jokowi Angkat Bicara Demo Besar-besaran Tolak Kenaikan Harga BBM Digelar Hari Ini
Karena minimnya bukti, Agus menyebut hanya Putri, Brigadir J dan Tuhan yang mengetahui kebenaran isu pelecehan seksual itu.\
"Saya pernah ungkapkan yang tau hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya" ucapnya.
"Kebenaran hakiki hanya milik Allah SWT. Kebenaran duniawi tentunya didasari atas keterangan saksi-saksi dan bukti," sambungnya.
Agus melanjutkan, berdasar hasil penyidkan serta keyakninan dan naluri penyidik, masalah kehormatan masih menjadi pokok permasalahan tersebut.
Meski begitu, Agus tidak merinci masalah kehormatan tersebut apakah terkait pelecehan seksual atau yang lain.
"Naluri kami sebagai penyidik seniorlah (sudah mau pensiun) apa yang terjadi ya menyangkut kehormatan sebagaimana disampaikan oleh Dirtipidum beberapa waktu yang lalu," jelasnya.
Di sisi lain, Agus menerangkan soal isu perselingkuhan antara Putri dan asisten rumah tangganya, Kuwat Ma'ruf.
Baca juga: Keanehan Lain Putri Ngaku Dicabuli, Padahal Ada Kuat Maruf dan Susi, Siap Pelaku Sebenarnya?
Menurutnya, insiden itu sangat kecil kemungkinannya terjadi lantaran Kuat baru kembali bekerja satu minggu setelah dua tahun tidak bekerja akibat pandemi Covid-19.
"Kalau isu dengan kuat kok jauh ya, karena Kuat baru seminggu masuk setelah hampir dua tahun karena pendemi Covid-19 (yang bersangkutan kena covid). Hal ini terkonfirmasi saksi-saksi lainnya," ungkapnya.
Melukai Harkat dan Martabat Keluarga
Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap alasan atau motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang dari kematian Brigadir J.
Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi (PC).
“Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: BERITA PERSIB Terjawab Strategi Jitu Luis Milla Hancurkan RANS, Taktik Ini Terus Digunakan Persib?
“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” ujarnya menambahkan.
Adapun atas emosi Sambo itu, lanjut dia, Sambo lantas memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.
“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.
Kendati demikian, tindakkan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut tidak dirinci
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.
“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya.
Lima Tersangka
Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Keempat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah ditahan.
Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Tiga tersangka lain yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.
Sementara tersangka kelima, Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan memiliki balita.
Seluruh tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Baca juga: Keanehan Lain Putri Ngaku Dicabuli, Padahal Ada Kuat Maruf dan Susi, Siap Pelaku Sebenarnya?
( Tribunnews.com/Gita Irawan/Abdi Ryanda Shakti)
Dijawab Kabareskrim Isu Putri Candrawathi Selingkuh dengan Kuat Maruf, Saksi dan Keyakinan Penyidik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/komjen-agus-andrianto-kabareskrim.jpg)